jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi relawan yang tergabung dalam Forum Relawan Jokowi (FRJ) menuntut dalang dalam demonstrasi yang berakhir ricuh di Bawaslu segera diproses secara hukum.
FRJ ini terdiri dari Seknas Jokowi, Projo, Bara JP, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Joman, Almishbat, Gojo, Duta Jokowi, Solmet Jokowi, KAPT, MAPPAN dan ratusan organ relawan Jokowi lainnya.
BACA JUGA: Para Pengemudi Angkutan Umum Gelar Aksi Simpatik di Depan Bawaslu, Begini Harapannya
Sekretaris FRJ Yayong Wariyono menuturkan, dalang dan pendana aksi rusuh harus diciduk. Hal ini menurut dia akan berdampak memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak tumpul.
Menurut Yayong, kemampuan Kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus besar tidak perlu dipertanyakan. Apalagi hanya kerusuhan yang bukti-buktinya sudah terang benderang.
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Pengusutan Kerusuhan 22 Mei
"Jika dalang dan pendana tidak ditindak tegas maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia," seru Yayong dalam jumpa persnya di Jakarta, Jumat (31/5).
Yayong menganalogikan ibarat pertandingan sepakbola, jika timnya kalah terus tidak legowo malah mengajak berkelahi agar hasil pertandingan dibatalkan, ini jelas-jelas sangat buruk bagi masa depan.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Ungkap Bocah Harun Al Rasyid Tewas Akibat Luka Tembak
"Negara tidak boleh kalah oleh para perusuh. Harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak mana saja yang ingin merusak demokrasi," ujarnya.
Untuk itu, Yayong meminta agar mengedepankan kembali tali silaturahmi dan persatuan. Pihaknya juga mengaku sudah mengajak beberapa kali barisan relawan pendukung Prabowo merajut persaudaraan.
"Harapannya melalui silaturahmi bisa menjadi inspirasi bagi semua elite politik yang masih bersitegang dan trigger bagi elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga bangsa ini," jelasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! Hendardi Ungkap Skenario Besar di Balik Aksi Para Perusuh 21-22 Mei
Redaktur & Reporter : Yessy