Pelamar CPNS Jangan Dibatasi Putra Daerah

Rabu, 10 Februari 2010 – 15:59 WIB

JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagiMenyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000

BACA JUGA: Kementan Inventarisasi Lahan Pertanian

PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS ini dinilai masih lemah, sehingga menimbulkan berbagai masalah.

Ambil contoh tentang sistem pengumuman penerimaan
Daerah-daerah hanya sebatas mengumumkan lewat koran setempat

BACA JUGA: Direktur Penuntutan KPK Mengaku Salah

Dengan adanya revisi ini, maka pengumumannya harus lewat website, media cetak dan elektronik nasional.

"Ini sudah kita imbau ke daerah dalam penerimaan CPNS, namun banyak yang belum melaksanakannya
Karena itu dalam revisi PP 98 ini akan dipertegas tentang itu," kata Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Rabu (10/2).

Soal ketentuan hanya putra daerah yang bisa melamar di daerahnya, juga akan diatur

BACA JUGA: Obama akan Kunjungi Borobudur

Seleksi CPNS terbuka untuk WNI dari Sabang sampai MeraukeSiapa saja bisa melamar di seluruh Indonesia asalkan sesuai kompetensinya.

"Kalau revisi ini sudah disahkan, pemda tidak boleh menolak pelamar dari daerah lainSelain itu, tidak ada alasan lagi dari pemda soal kosongnya formasi CPNS," tegasnyaDitanya kapan revisi itu diberlakukan, dijawab Ramli, "ini masih disusunMudah-mudahan sudah selesai 2011." (ssy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Siap Menerima Keputusan SBY


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler