JAKARTA - Saksi Ahli Forensik Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Slamet Poernomo memastikan sampel autopsi Wayan Mirna Salihin sudah sesuai prosedur. Slamet mengatakan, pengambilan sampel toksikologi sudah akurat untuk menyimpulkan penyebab kematian Mirna.
"Ini tidak dilakukan autopsi sempurna kepada korban Mirna karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Antara lain mungkin kondisi sudah tiga hari pascakematian, kemudian telah dilakukan emblaming (formalin), dan kurang berkenannya keluarga korban untuk diautopsi," ujar Slamet menjawab JPNN, Kamis (15/9).
Sehingga, kata dia, pengambilan toksikologi berupa liur lambung, lambung, hati, dan urine dilakukan secara parsial.
Sementara itu, Slamet mengatakan, alasan penyidik tidak mengambil darah Mirna, karena darah sudah bercampur dengan formalin. Sebab, tubuh Mirna sudah melewati tahap emblaming yang menyebabkan darah mengental.
Ia menjelaskan pengaruh emblaming kasus keracunan sangat berpengaruh mengubah bahan beracun pada tubuh secara signifikan. Bahkan, kata dia, bias mengubah hasil pemeriksaan laboratorium.
"Sehingga menurut saksi ahli Prof Gatot Lawrence pemeriksaan darah dan hati menjadi tidak valid lagi," jelas dia.
Di sisi lain, Slamet menambahkan, reaksi yang ditunjukkan Mirna sangat relevan dengan ciri khas korban keracunan sianida.
"Tampak sekali adanya keterkaitan cicumstantial evidence seperti korban menghirup atau menyedot kopi. Gejala dan tanda timbul sangat cepat atau lihat CCTV, temuan sianida pada kopi dengan kadar tinggi, temuan sianida pada tubuh korban sebagian karena racun," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Masa Sih Pengacara Saipul Jamil Dibayar Sebegini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli dari Pihak Jessica Ungkap Temuan Terkait CCTV, Mengejutkan!
Redaktur : Tim Redaksi