Masa Sih Pengacara Saipul Jamil Dibayar Sebegini?

Kamis, 15 September 2016 – 17:21 WIB
Saipul Jamil. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa pencabulan pria di bawah umur Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan rela dibayar murah asal tenar. 

Ia mengaku hanya dibayar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk setiap persidangan yang diikutinya dalam perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

BACA JUGA: Kesal Baca SMS Mesra di HP Istri, Bawa Pisau Dapur...Crass!

"Iya yang memberi itu Pak Samsul (kakak Saipul). Hanya Rp 200 ribu setiap sidang. Uangnya langsung dimasukkan ke dalam kantong," kata Asikin saat bersaksi untuk terdakwa pengacara Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9). 

Asikin mengaku tidak mempersoalkan besaran bayaran yang diterimanya. Dia menjelaskan, tertarik ikut menangani perkara Saipul karena bisa tenar. Ini mengingat, kliennya merupakan seorang publik figur. Kasusnya pun menjadi sorotan media. 

BACA JUGA: Pengakuan Hakim Perkara Saipul Jamil Ini di Luar Dugaan

Asikin memgaku bersama sejumlah pengacara mendatangi Polsek Kelapa Gading, ketika tahu ada penangkapan Saipul. Padahal saat itu pihak Saipul belum menunjuk dan memberikan kuasa kepada pengacara. 

"Di Polsek Kelapa Gading sudah banyak lawyer-lawyer saat itu, kalau Bu Bertha itu kalau enggak salah pernah bekerjasama dengan Saipul Jamil," kata dia.

BACA JUGA: Ahli dari Pihak Jessica Ungkap Temuan Terkait CCTV, Mengejutkan!

Asikin mengaku di dalam tim pengacara yang sudah terbentuk berikutnya, ia berperan sebagai investigator. Ia bertugas mencari dokumen-dokumen terkait korban Saipul. Bahkan, ia pernah ke suatu daerah mencari data untuk membuktikan bahwa korban Saipul bukan anak di bawah umur. Dalam melaksanakan tugasnya itu, ia mendapat bayaran dari Samsul.  

"Kalau sekali jalan itu Rp 500 ribu. Itu sudah ditentukan Pak Samsul," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Menangis di Kebun Ubi Dekat Sekolah, Ternyata Korban…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler