Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo

Senin, 06 Juli 2020 – 11:43 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengajukan usulan kebutuhan formasi 700 ribu lebih guru PNS.

Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kebutuhan guru itu hanya akan diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Pernyataan Penting MenPAN-RB soal Pengangkatan PPPK, Jangan Kaget ya

"Nanti kekurangan guru di seluruh daerah akan kami isi dengan PPPK. Ini sesuai dengan amanat PP Manajemen PPPK di mana tenaga pendidik merupakan jabatan fungsional," terang Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (6/7).

Dia menegaskan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk PNS dan PPPK.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Senayan untuk 51 Ribu PPPK

Namun, formasi untuk CPNS akan dikurangi dan yang diperbanyak PPPK.

"Seluruh tenaga fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh akan diarahkan menjadi PPPK. Makanya saat ini kami melakukan penataan birokrasi untuk mengatur jabatan fungsional itu," bebernya.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Fahri Hamzah Calon Konglomerat

Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan, kebutuhan ASN untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh lebih dari sejuta.

Melihat kondisi saat ini, kebutuhan tersebut dipenuhi lewat rekrutmen PPPK.

Dalam Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ada 147 jabatan fungsional.

Dari 147 jabatan itu guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masuk dalam jabatan fungsional PPPK. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler