Formasi Dokter Spesialis Kurang Pelamar di Provinsi Jambi

Selasa, 16 Oktober 2018 – 20:09 WIB
Suasana pendaftaran CPNS. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAMBI - Pendaftaran CPNS di website sscn.bkn.go.id resmi berakhir pada pukul 00.00 Wib (15/10) sesuai jadwal yang sudah ada sebelumnya.

Pantauan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) di website khusus rekrutmen CPNS itu, untuk Provinsi Jambi, terdaftar sebanyak 34.030 orang pelamar (update sampai pukul 18.00 Wib Minggu (14/10).

BACA JUGA: Enam Ribu Pelamar Berebut 363 Kuota CPNS Batam

Data ini di luar Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur yang belum terinput di website. Artinya, jumlah itu masih sangat mungkin bertambah mengingat hari ini (15/10) merupakan hari terakhir pendaftaran.

Meski sudah memasuki hari terakhir, akses ke website tidak ada kendalai sama sekali. Server bekerja cepat, sehingga sangat memungkinkan pelamar atau masyarakat umum bisa mengakses dan melihat jumlah pelamar setiap waktu.

BACA JUGA: Paman dan Keponakan Kompak Seludupkan Sabu-Sabu ke Jambi

Masih berdasarkan pantauan media ini, dari sekian ribu formasi yang disiapkan untuk seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi, termasuk Pemprov Jambi, ada sekitar 43 formasi yang kosong pelamarnya. Sebagian besar formasi itu adalah dokter spesialis.

Seperti di Pemprov, sedikitnya ada 12 formasi dokter spesialis yang kosong pelamarnya. Sejauh ini, hanya Pemkot Sungai Penuh yang seluruh formasinya terisi. Itu pun karena Pemkot Sungai Penuh tidak membuka formasi untuk dokter spesialis.

BACA JUGA: Pelamar CPNS dari Honorer K2 Sangat Sedikit

Berbeda dengan Kota Jambi, semua formasi dokter terisi, hanya 1 orang tenaga guru honorer dan Penata Laporan Keuangan (Formasi Disabilitas) sebanyak 2 orang yang kosong pelamar. Sama halnya dengan Sarolangun, formasi dokter terisi, sedangkan guru PGSD disabilitas kosong sebanyak 3 orang.

Selain itu, di situs itu, ada juga pelamar yang hanya 1 orang saja untuk satu formasi. Namun demikian, meski pelamarnya hanya 1 orang, belum otomatis lulus. Hal ini karena sistem yang diterapkan tidak merekrut pegawai yang melamar saja, tetapi ada tahapan tes yang harus dilewati dengan nilai ambang batas yang ditetapkan.

‘’Beberapa posisi yang kosong pelamar, yang menyebabkan potensi kosongnya tenaga PNS tidak bisa ditambal,’’ kata April Koni , Kepala UPT BKN Jambi saat dihubungi (14/10).

Menurutnya, untuk pelamar yang lebih sedikit ketimbang dengan jabatan yang dikehendaki harus lulus meyakinkan untuk dapat duduk di formasi tersebut. “Kita tidak ada perlakukan khusus, harus ikut tes semua,” ujarnya.

Selanjutnya April menyebut pula nantinya jika pelamar tidak lolos tahapan tes yang ditentukan, maka bisa jadi formasi tersebut akan tetap kosong alias tidak ada PNS baru. “Semua tahapan harus diikuti , mulai dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Sementara itu, Husairi selaku Kepala BKD Provinsi Jambi juga senada. Dia menyampaikan bahwa jika pelamar yang melamar di jumlah peminat sedikit itu hanya satu orang jika tidak memenuhi passing grade maka tetap akan gugur. “Misalkan pelamar dua, dibutuhkan lima, namun jika tidak lolos tahapan seleksi tetap tidak lolos, maka tidak ada yang kita terima,” ujarnya.

Mengenai jumlah pelamar CPNS Provinsi Jambi , nantinya bila tidak lulus tahapan tes maka akan otomatis mengurangi jatah 235 formasi CPNS untuk pemprov. “Dia begitu aturannya, namun mudah-mudahan jumlah segitu (formasi, red) akan terpenuhi,” ujarnya.

Sedangkan terkait banyaknya pelamar di bidang kesehatan dalam hal ini dokter spesialis yang masih kosong di Provinsi Jambi Husairi menyebut pihaknya hanya menyerahkan usulan Dinas Kesehatan dan RSUD Raden Mattaher ke BKN.

Sehingga mengenai nihilnya pelamar ini Husairi berpandangan telah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan Provinsi Jambi. “Kalau tidak ada pelamar, kita hanya jalankan kewenangan menyampaikan saja,” ujarnya.

Di luar itu Husairi menambahkan untuk saat ini pihaknya tengah juga melakukan verifikasi terhadap berkas online yang telah dimasukkan oleh pelamar. “Kita sifatnya bantu BKN Pusat, “ ujarnya.

Namun untuk hasil akhir lolos atau tidaknya berkas pelamar merupakan kewenangan pusat. “Untuk hasil yang kita verifikasi diserahkan ke pusat, jadi tupoksi kita hanya sedikit , palingan ikut mengawasi tes BKN dan membantu urusan keamanan selama tes,” ucapnya. (aba)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS 2018: Formasi Ini Baru Ada Satu Pelamar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler