Formasi Guru PPPK 2024: Terungkap Alasan Pemda Tidak Jorjoran Membuka Lowongan

Senin, 12 Februari 2024 – 07:18 WIB
Usulan jumlah formasi Guru PPPK 2024 tergantung kemampuan keuangan daerah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami kekurangan guru mencapai 1.000 orang baik yang berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevie mengatakan pemenuhan kebutuhan guru ASN di wilayah itu dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Ketua ASN Ungkap Kegelisahan soal Masa Kontrak PPPK, Lebih Baik Dihapus Saja 

Dia memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan guru, terutama yang berstatus PPPK, sangat tergantung dari kemampuan keuangan daerah.

"Penambahan guru ini kami usulkan secara bertahap tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau terlalu banyak nanti akan berpengaruh terhadap anggaran pembangunan lainnya," kata dia.

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?

Dia menjelaskan, untuk penambahan guru berstatus PPPK itu harus melihat aspek kemampuan keuangan daerah.

Alasannya, karena penggajian guru PPPK menggunakan dana APBD.

BACA JUGA: Jumlah Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Empat Kali Jatah Guru Honorer

Sedangkan guru berstatus ASN PNS gainya berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah itu.

Jumlah guru berstatus ASN di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, yang bertugas mengajar di TK, SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan, sekitar 1.800 orang.

Jumlah guru PNS setiap tahunnya terus berkurang karena ada yang meninggal dunia, pensiun maupun pindah tugas ke daerah lainnya.

Sementara itu penerimaan guru PNS sejak lima tahun belakangan tidak ada.

"Kalau Tahun 2023 yang pensiun ini sedikitnya ada 80 orang. Untuk Tahun 2024 ini juga tidak jauh berbeda, setiap bulan ada yang pensiun," terangnya.

Guna memenuhi kekurangan guru tersebut pihaknya sudah mengusulkan penambahan ke Pemkab Rejang Lebong baik melalui jalur seleksi CPNS maupun PPPK.

Sebelumnya pada tahun 2022 daerah itu menerima kuota penerimaan PPPK sebanyak 141 orang, dan kemudian pada tahun 2023 mendapatkan kuota sebanyak 300 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler