Formasi Kosong Harus Segera Diisi Honorer K2 Asli

Senin, 30 Juni 2014 – 19:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyatakan ada kemajuan dari hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang dilaksanakan, Senin (30/6).

Yakni sikap DPR yang memberikan tenggat waktu hingga September kepada pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

BACA JUGA: Gembong Teroris Santoso Terus Diburu

 "Alhamdulillah sudah ada kemajuan. Komisi II sudah menetapkan tenggat waktu penyelesaian masalah honorer K2 sampai September," ujar Ketua FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, usai menyaksikan raker Kemenpan-RB dengan Komisi II DPR.

Dikatakannya, dengan penetapan waktu itu otomatis pemerintah harus segera mengisi formasi kosong akibat honorer bodong yang mencapai 120 ribuan itu. Jadi tidak perlu menunggu pemberkasan selesai.

BACA JUGA: Kasus Surat ke Para Guru, Bawaslu Jatuhkan Sanksi ke Prabowo

"Kalau pemahaman saya, Komisi II menginginkan pemerintah segera menggantikan honorer bodong dengan yang asli. Kan sudah jelas tadi sebelum ganti kabinet dan anggota dewan baru. Prosesnya kan bisa sembari jalan dengan pemberkasan," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Ibas: Prabowo Tahu Mana yang Dukung Penuh dan Tidak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iming-iming Kelanjutan Program SBY, Demokrat Resmi Dukung Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler