Formasi PPPK 2022: Kabar Gembira untuk Tendik & Guru PAI, Alhamdulillah

Selasa, 01 Februari 2022 – 18:35 WIB
Diskusi terbatas para pendiri FHNK2I bersama Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril dan Sesditjen GTK Nunuk Suryani. Ada kabar gembira soal formasi PPPK 2022 untuk tendik dan guru PAI. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan kegembiraannya setelah berdiskusi dengan dua pejabat Kemendikbudristek.

Dalam pertemuan terbatas itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menyampaikan formasi PPPK 2022 yang tersedia sebanyak 740 ribu. 

BACA JUGA: BKN Ungkap Jumlah Calon PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri, Lumayan Banyak

Hal yang membuat Sutopo makin semringah, tenaga kependidikan (tendik) dan guru pendidikan agama Islam (PAI) sudah masuk dalam usulan formasi tersebut. Usulannya pun telah diajukan Kemendibudristek pada 2021.

"Kami lega karena Pak Dirjen menyebutkan tendik sudah masuk dalam usulan formasi 740 ribu itu. Tinggal menunggu penetapan kuotanya oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo," terang Raden Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (1/2).

BACA JUGA: KemenPAN-RB Siapkan Sistem Kerja Baru Berbasis Fungsional, PNS & PPPK Siap-Siap Saja

Guru honorer di Kabupaten Purworejo ini menambahkan, Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan formasi tendik sangat dibutuhkan.

Sekitar 120 ribu formasi tendik yang diperjuangkan Kemendikbudristek dan diusulkan kepada KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Terungkap Reaksi Edy Mulyadi Begitu Ditetapkan jadi Tersangka & Ditahan, Ternyata

Melihat keseriusan Kemendibudristek itu, Sutopo optimistis KemenPAN-RB akan mengakomodir tendik dalam formasi PPPK 2022. Pasalnya, jumlah guru honorer yang tersisa tinggal sedikit.

Dia mengulas balik perjuangan FHNK2I yang meminta kuota 1 juta PPPK guru dan tendik. Bukan hanya untuk honorer K2, tetapi juga non-K2.

Jika nanti KemenPAN-RB menyetujui usulan Kemendikbudristek, Sutopo mengaku makin gembira karena usulan FHNK2I kepada pemerintah dikabulkan seluruhnya.

"Selain formasi, kami juga meminta agar tendik diberikan keringanan dalam persyaratan mengikuti seleksi. Alhamdulillah Pak Dirjen dan Bu Sesditjen berjanji akan membahasnya kembali," pungkas Raden Sutopo Yuwono. (esy/jpnn)

 

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler