Formasi PPPK 2022, Ketua Honorer Non-K2: Kami Tidak Pernah Minta jadi PNS

Rabu, 20 Oktober 2021 – 15:08 WIB
Ketum DPP FHNK2 I Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat menyerahkan dokumen kepada Pimpinan Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: dokumentasi FHNK2 I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Nonkategeri Dua Indonesia (FHNK2 I) Bidang Kewirausahaan Aji Susanto merespons positif rencana pemerintah melakukan rekrutmen PPPK 2022.

Namun, dia meminta agar ada jatah formasi untuk honorer non-K2. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021 Merugikan Honorer, Ketua BKH PGRI Protes Keras!

Patokannya jangan hanya berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, honorer non-K2 tidak masuk database BKN.

"Sebaiknya jangan hanya mengandalkan database BKN yang hanya khusus honorer K2, tetapi Dapodik juga. Guru dan tenaga kependidikan honorer non-K2 terdata di Dapodik," tutur Aji kepada JPNN.com, Rabu (20/10).

BACA JUGA: PPPK 2022, Honorer K2 Tua: Pak Jokowi, Bagaimana Nasib Tenaga Administrasi?

FHNK2 I memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang konsisten mengawal rekrutmen satu juta PPPK dari pelamar honorer yang terdata pada Dapodik.

Bahkan selalu menampung aspirasi honorer non-K2 di bawah dan di atas 35 tahun yang lulus passing grade PPPK tahap I tetapi tidak mendapatkan formasi.

BACA JUGA: Jacklyn Choppers 2 Kali Menangkap John Kei, Peluru Penjahat Lewat di Depan Wajahnya

"Kami meminta kepada para pimpinan dan anggota Komisi X untuk tetap memperjuangkan teman-teman guru honorer yang tidak ada formasi tersebut agar bisa diangkat PPPK," terangnya.

Jika ada sisa kuota tes PPPK 2021 tahap II dan III, Aji berharap dialokasikan bagi honorer non-K2 di seleksi PPPK 2022. Apalagi selama 2018 sampai 2024, FHNK2 I hanya meminta kuota PPPK. FHNK2 I tidak pernah meminta jadi PNS.

"Kami konsisten meminta PPPK karena itu kami berharap formasi PPPK 2022 tidak hanya bagi honorer K2 yang terdata di BKN, tetapi juga juga non-K2 guru, tendik, dan guru PAI bisa ikut tes PPPK dengan kebijakan khusus," tuturnya.

Di sisi lain FHNK2 I juga berterima kasih kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mengabulkan 100 persen usulan mereka.

Aji berharap kebijakan yang diberikan pemerintah untuk honorer Indonesia khususnya FHNK2 I bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Indonesia. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler