Formasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, soal Paruh Waktu Belum Tahu

Selasa, 03 September 2024 – 06:56 WIB
Jutaan honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Sebagian akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - AGAM – Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September – Oktober, tetapi belum ada pengumuman resmi mengenai tanggalnya.

Sebelum pendaftaran dibuka, instansi mengumumkan jumlah formasi PPPK 2024.

BACA JUGA: Pengadaan PPPK Terbentur Anggaran, Ribuan Honorer Bakal Gigit Jari

Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menerima sebanyak 270 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam Rahmi Artati memerinci, 270 formasi PPPK 2024 tersebut terdiri atas 50 formasi guru, 15 formasi tenaga kesehatan, dan 205 formasi tenaga teknis.

Mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024, Rahmi mengaku belum tahu.

"Untuk jadwal pendaftaran kami masih menunggu penetapan atau keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” katanya di Lubuk Basung, Senin (2/9).

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dinilai Lemah, KepmenPANRB Langgar UU ASN

Dia mengatakan PPPK 2024 akan ditempatkan di seluruh instansi yang ada di Kabupaten Agam.

Untuk tingkat pendidikan pada tahun ini, kata dia, Pemkab Agam juga membuka untuk SMA sederajat yang nantinya akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, juga ada untuk D4 dan SLTA untuk seluruh jurusan.

BACA JUGA: Wahai Honorer, Jangan Terbuai Janji Semua jadi PPPK, Simak Alasannya

"Kami memberikan kesempatan untuk jurusan-jurusan tertentu itu bisa mengakomodir seluruh jurusan, baik D4 maupun S1, bisa mendapatkan kesempatan mengikuti tes PPPK," katanya.

Persyaratan khusus bagi pelamar PPPK 2024, yakni telah bekerja selama dua tahun berturut-turut di instansi yang sama.

Sesuai dengan arahan Kementerian PANRB bahwa calon PPPK yang ikut seleksi merupakan tenaga non-ASN atau honorer.

Terkait kabar bahwa sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time, Rahmi belum bisa memberikan penjelasan.

"Untuk PPPK paruh waktu ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri PANRB," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler