jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Kota Jambi sudah mengusulkan 4.018 formasi pada seleksi CASN 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024.
BACA JUGA: Fokus Tuntaskan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi Sungguh Berat
Usulan sebanyak itu disampaikan guna memenuhi kebutuhan pegawai di jajaran Pemerintahan Kota Jambi.
Dia mengatakan bahwa kebutuhan pegawai di Kota Jambi cukup banyak tahun ini.
BACA JUGA: BKN Membatalkan Kelulusan PPPK Teknis 2023, Langsung Tunjuk Pengganti
Andi mengatakan, usulan jumlah formasi PPPK lebih banyak dari formasi CPNS.
Adapun jumlah formasi CPNS 2024 yang diusulkan sebanyak 723, sedangkan formasi PPPK 2024 sebanyak 3.295.
BACA JUGA: RPP Manajemen ASN Hanya Mengatur Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ada Syaratnya
"Jadi totalnya ada 4.018 formasi ASN yang terisi dari PNS dan PPPK yang kami usulkan ke Kemenpan," kata dia di Jambi, Minggu (18/2).
Andika mengatakan jumlah tersebut baru berupa usulan dan masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB.
Ditegaskan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan pusat untuk jumlah pasti lowongan PPPK dan CPNS 2024.
Andika menjelaskan pada seleksi 2024, formasi PPPK dikhususkan untuk tenaga honorer di Pemkot Jambi.
Adapun pelamar jalur umum bisa mengikuti penerimaan CPNS.
Para honorer bisa mendaftar PPPK 2024, di mana formasi teknis akan mendapatkan kuota cukup banyak.
"Itu arena pengangkatan honorer di tenaga kesehatan dan guru sudah hampir selesai, jadi tinggal di formasi teknis," ujar dia pula.
Andika juga menyebutkan formasi ASN tahun ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA sederajat.
Pada 2023, penerimaan PPPK di Kota Jambi untuk lulusan SMA hanya dibuka di Dinas Damkar.
Dipastikan, pada seleksi tahun ini penerimaan untuk lulusan SMA hampir ada di setiap OPD. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu