Formasi PPPK Tambahan Guru Agama tidak Jelas, AGPAII: Jangan Mempermainkan Guru Honorer

Senin, 24 Mei 2021 – 14:49 WIB
DPP AGPAII) mempertanyakan formasi tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag). Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Budiman mempertanyakan formasi tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).

Sebab, ujar Budiman, sampai saat ini formasi PPPK tambahan untuk guru agama sebanyak 27.303 belum semuanya terdistribusi.

BACA JUGA: Mengabaikan Pemutakhiran Data Kepegawaian, PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN Terancam Sanksi

"Ini, kok, pemerintah belum menyampaikan status formasi tambahan untuk guru agama, ya, padahal, sudah dekat pendaftaran CPNS dan PPPK," kata Budiman kepada JPNN.com, Senin (24/5).

Dia mengungkapkan beberapa daerah sudah mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan formasi CPNS dan PPPK 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA: Bu Nur: Komisi II Harus Tahu Formasi PPPK Tenaga Teknis Nihil, Malang Sekali Nasib Honorer K2

Sayangnya, lanjut Budiman, banyak yang tidak menyertakan kebutuhan guru agama.

Dia mengaku berusaha mencari informasi tentang hal tersebut.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2021 Belum Muncul, Ratusan Ribu Guru Agama Honorer Resah

Namun, sejauh ini belum ada informasi menggembirakan.

"Kami masih menunggu realisasi formasi tambahan 27.303 dari Kemenag. Ini yang bikin kami geregetan," tegasnya.

Menurut Budiman, suasana di lapangan makin panas.

Sejak Maret, guru pendidikan agama Islam honorer sudah ingin aksi mogok mengajar.

Namun, keinginan itu tertahan karena adanya formasi tambahan sebanyak 27.303 untuk guru PAI dan non-Islam.

"Ini teman-teman agak memanas, karena di SK MenPAN-RB (Tjahjo Kumolo) itu banyak yang tidak mencantumkan guru agama," ucapnya.

Ketum DPP AGPAII Mahnan Marbawi menambahkan sampai saat ini informasi yang belum jelas adalah modul PPPK untuk mapel PAI, link mapel PAI dalam direktori Dapodik dan SIMPKB Kemendikbudristek. Selain itu, kata dia, juga soal prosedur dan tahapan pendaftaran dan seleksi PPPK.

"Pemerintah harus memberikan informasi sejelasnya. Jangan mempermainkan guru honorer," tegas Mahnan. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler