Formula Baru Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Nonsubsidi

Minggu, 10 Februari 2019 – 00:32 WIB
SPBU. ILUSTRASI. Foto: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan formula baru perhitungan harga jual eceran untuk BBM nonsubsidi. Aturan tersebut mencakup margin dan biaya produksi.

Dengan formula baru ini, harga jual bensin dan minyak solar dinilai akan lebih wajar. Aturan itu ditetapkan sejak 1 Februari 2019.

BACA JUGA: Konsumsi BBM Nonsubsidi Meningkat

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan, dalam aturan tersebut, batasan margin terendah adalah 5 persen dari harga dasar. ’’Margin tertinggi adalah 10 persen,’’ ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos.

Salah satu formula pokok untuk perhitungan harga BBM adalah Mean of Platts Singapore (MOPS). MOPS merupakan biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari kilang dalam negeri dan atau impor sampai depot BBM yang mencerminkan harga produk.

BACA JUGA: Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamina Harus Cermat

MOPS dihitung dengan formula menggunakan rata-rata harga publikasi dengan satuan USD per barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 sebulan sebelumnya.

Sejumlah produsen pun ramai-ramai mengoreksi harga sesuai dengan formula anyar tersebut. Salah satunya, PT Aneka Petroindo Raya yang melakukan penyesuaian harga BBM per 6 Februari 2019. Rata-rata penurunan harga mereka mencapai Rp 600 per liter hingga Rp 1.000 per liter.

BACA JUGA: Asyik! Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

Lalu, PT Vivo Energy juga menurunkan harga BBM di wilayah DKI Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan per 8 Februari 2019. Rata-rata harga BBM turun Rp 150 hingga Rp 1.050 per liter.

PT Shell Indonesia baru menurunkan harga jual BBM per 9 Februari untuk Super yang memiliki RON 92 dan V-Power (RON 95). Penurunan harga itu berlaku di Jabodetabek, Bandung, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.

Di bagian lain, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2018 surplus USD 5,4 miliar setelah sempat defisit. Surplus NPI ditopang peningkatan transaksi modal dan finansial. Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa akhir Desember 2018 meningkat menjadi USD 120,7 miliar.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik BI Yati Kurniati menuturkan, surplus transaksi modal itu mencerminkan tingginya kepercayaan investor pada perekonomian domestik. Surplus transaksi modal dan finansial tercatat USD 15,7 miliar, meningkat signifikan dari sebelumnya USD 3,9 miliar.

’’Membaiknya kinerja investasi portofolio seiring dengan masuknya dana asing pada aset domestik,’’ ungkapnya.

Defisit neraca transaksi berjalan (CAD) pada triwulan IV 2018 tercatat USD 9,1 miliar atau 3,57 persen dari PDB. Lebih tinggi daripada triwulan sebelumnya USD 8,6 miliar atau 3,28 persen PDB. (vir/nis/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Setop Salurkan BBM NonSubsidi ke SPBU ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler