jpnn.com - JAKARTA – Tindak kekerasan yang dilakukan Kepsek SMA 5 Garut Kecamatan Pamengpek terhadap guru honorer mendapat kecaman keras dari berbagai forum. Salah satunya Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut yang merupakan tempat bernaungnya guru honorer bernama Rahmat (korban).
“Kami mengutuk keras tindakan kepsek kepada guru honorernya. Meski Rahmat hanya guru honorer, bukan berarti bisa dikriminalisasi," tegas Ketua Fagar Garut Cecep Kurniadi kepada JPNN, Jumat (22/4).
BACA JUGA: Usut Reklamasi, KPK Garap Bupati Tangerang
Atas tindakan kriminalisasi tersebut, menurut Cecep, Fagar Garut akan menempuh jalur hukum. Ini agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru honorer.
“Setop kekerasan terhadap guru honorer. Kami sudah digaji rendah, jangan ditambah dikriminalisasi juga," ucapnya.
BACA JUGA: Cegah Desa jadi Sarang Radikalisme dan Narkoba
Dia pun mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian atas kasus Rahmat. Pasalnya, sejak dilaporkan Selasa (19/4) disertai alat bukti visum, pohak kepolian belum menindaklanjuti kasusnya.
“Aneh saja, laporan masuk sejak 19 April tapi belum ditindaklanjuti. Kami berharap kepolisian segera bergerak karena pelakunya adalah tenaga pendidik (kepsek) yang notabene harusnya mengayomi bawahannya," tandasnya.
BACA JUGA: Yohana Anggraini, Generasi Kedua yang Pertahankan Kesuksesan Ayah
Tindakan tidak terpuji dilakukan kepala sekolah SMA 5 Garut Kecamatan Pamengpek. Kejadiannya pada Selasa (19/4), ketika Rahmat, salah satu guru honorer menunggu Kepseknya untuk minta tanda tangan. Begitu kepseknya datang pukul 11.30, Rahmat dengan bergurau mengatakan, "wah ditunggu daritadi, bapaknya baru nongol dari siang." Mendengar candaan itu, sang kepsek naik pitam dan langsung menampar wajah Rahmat.
Kaget dengan perlakuan kepseknya, spontan Rahmat minta maaf. Namun bukan maaf yang diberi, tapi tamparan kedua didaratkan ke wajah Rahmat.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Kecam Perlakuan Istimewa untuk Samadikun
Redaktur : Tim Redaksi