jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
"Terus terang saya bergembira sekali dengan terungkapnya kasus ini. Walaupun bagi saya, korupsi di Indonesia ini sudah seperti gunung es,” kata Buya Anwar dalam keterangannya, Kamis (15/11).
BACA JUGA: Soal Dugaan Pencucian Uang AQ Tersangka Korupsi BTS, Begini Analisis Peneliti ICW
Buya berharap Kejagung ke depannya bisa bekerja lebih intensif lagi untuk mengusut tokoh lainnya yang terlibat.
“Pihak kejaksaan supaya bekerja lebih intensif lagi," pinta Buya Anwar.
BACA JUGA: Terbukti Korupsi BTS dan Merugikan Negara, Bos Moratelindo Divonis Penjara Sebegini
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka, Jumat (3/11) lalu.
Auditor negara tersebut ditetapkan tersangka terkait dengan penerimaan uang Rp 40 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA: Eks Bos Moratelindo Galumbang Terdakwa Kasus Korupsi BTS Jalani Sidang Putusan
Dia menjadi tersangka ke-16 dalam runutan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut.
Buya Anwar mengatakan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi tersebut tetap wajib menerapkan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Kita harus sabar menunggu sampai proses pengadilan dan keputusan hakim sudah keluar," tegas Buya Anwar mengingatkan.
Megakorupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo diduga merugikan keuangan negara total Rp 8,03 triliun dari nilai anggaran Rp 10 triliun.
Pengungkapan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sementara ini sudah menetapkan 16 tersangka perorangan.
Buya Anwar pun menyesalkan masih maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Menurut dia, negeri ini masih banyak diisi dan dipimpin oleh koruptor.
"Tingkat korupsi hari ini jauh lebih dahsyat dari masa Orde Baru. Kita dulu melakukan reformasi, karena tingginya tingkat KKN. Namun, setelah 25 tahun kita reformasi yang telah terjadi adalah pengkhianatan terhadap ide reformasi, di mana tokoh-tokoh yang dahulu vokal meneriakkan KKN malah sekarang melakukan praktik KKN," jelas Buya Anwar.
Karena itu, tegas Buya, korupsi ini harus menjadi musuh bersama.
"Saya tidak tahu siapa nanti dalam Pilpres ini yang paling serius memberantas korupsi ini," imbuh Buya yang sekarang menjabat sebagai Weketum MUI. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi