JPNN.com

Forum Peduli Indramayu Desak Polda Jabar Usut Kasus Gratifikasi Aliran Dana KPUD

Sabtu, 13 Juli 2024 – 21:07 WIB
Forum Peduli Indramayu Desak Polda Jabar Usut Kasus Gratifikasi Aliran Dana KPUD - JPNN.com
Sekelompok orang yang menamakan diri Forum Peduli Indramayu menggelar aksi di Polda Jabar, Rabu (10/7/2024). Mereka hendak menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh ketua KPUD Indramayu kepada ketua Partai NasDem Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Nama mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim terseret dalam dugaan kasus gratifikasi aliran dana yang dilakukan oleh Ketua KPUD Indramayu.

Terkait kasus tersebut, massa yang menamakan dirinya Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Mapolda Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (10/7/2024), guna menanyakan dan menindak lanjuti laporan ke Polda Jabar terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh ketua KPUD Indramayu kepada Lucky Hakim.

BACA JUGA: Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan

Dari informasi yang ada menyebutkan gratifikasi oleh ketua KPUD Indramayu dilakukan dengan memberikan uang Rp 500 juta kepada Lucky Hakim.

Tujuannya agar persoalan di internal partai NasDem tidak mencuat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum( APH).

BACA JUGA: Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu

Kordinator Umum FPI, Urip Triandri menjelaskan niat kedatangannya ke Mapolda Jabar, mau melakukan aksi mengutarakan aspirasi dari perwakilan masyarakat Indramayu terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPU Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Nina Agustina Mengajak Seluruh Elemen Meningkatkan Pertanian Indramayu

Urip mengatakan pengunjuk rasa diterima baik oleh Mapolda Jawa Barat dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audensi, terkait penanganan perkaranya apa saja yang menjadi pertanyaan. Dan semua itu hampir dijawab semua oleh Krimsus dan Krimum.

Saat ditanya berapa uang yang diterima oleh terduga pihak pihak yang dilaporkan perihal dugaan gratifikasi tersebut, Urip menjelaskan bahwa aliran dana yang harus dipertanggung jawabkan itu mencapai Rp 2,2 milliar.

“Uang tersebut diduga diterima dua anggota PPK kecamatan Losarang dan Arahan terus menuju ke ketua KPU Indramayu,” paparnya.

Sebenarnya, laporan perihal dugaan gratifikasi ini, sudah dilaporkan ke Polda Jabar sejak Maret 2024 lalu, di mana laporannya diterima oleh Krimum dan Krimsus Polda Jabar.

Urip menegaskan pihaknya meminta Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.

Ia mengungkapkan, bahwa hasil dari audiensi, pihak Polda masih melakukan tahap penyelidikan

“Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi. Masih meminta keterangan keterangan, dan lumayan juga prosesnya sudah 50 persen lebih tinggal sedikit lagi masih memerlukan keterangan keterangan dari saksi dari anggota anggota PPK yang lain,” papar Urip.

Urip menegaskan terkait adanya dugaan gratifikasi oleh Ketua KPU Indramayu, mendesak DKPP agar segera melakukan tindakan terhadap ketua KPU yang mungkin saja menyalahi kode etik kewenangan dan jabatannya.

“Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu,” pungkasnya.

Rombongan massa FPI ini datang dari Indramayu dengan menggunakan dua bus, yang berjumlah 80 orang.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler