Forum Rektor Susun Naskah Akademis Amandemen

Kamis, 09 Juni 2011 – 05:40 WIB

JAKARTA - Forum Rektor Indonesia mendukung sepenuh hati usul amandemen kelima konstitusiKomitment ini ditunjukkan Forum Rektor dengan berinisiatif menyiapkan kajian akademik penyempurnaan naskah UUD 1945.
 
"Forum Rektor tidak ada kepentigan apapun, selain kepentingan bangsa," kata anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia Suharyadi di gedung DPD, Senayan, Rabu (8/6)

BACA JUGA: Ngumpet di Kamboja, Nunun Sehat dan Nyaman

Dia menjelaskan forum rektor yang beranggotakan para rektor perguruan tinggi itu memiliki sejumlah pokja
Salah satunya adalah pokja amandemen konstitusi.
 
Dalam melakukan kajian, pokja amandemen juga melibatkan para pakar dari berbagai kampus

BACA JUGA: Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung

Hasil kajiannya sendiri, diakui Rektor Universitas Mercubuana itu, belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, karena keterbatasan anggaran.

"Forum rektor tidak punya biaya
Tapi, ini sudah kami sampaikan kepada presiden, DPR, dan DPD

BACA JUGA: Pasien Berkeringat Darah Dirujuk ke RSCM

Ini lho buah karya Forum Rektor terkait amandemen kelima untuk diteruskan dan dilanjutkan," kata Suharyadi dalam diskusi Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945, itu.

Menurut dia, konstitusi yang sudah empat kali diamandemen itu masih perlu dikoreksiSalah satunya terkait sistem bikameral atau dua kamar yang pincang
Suharyadi menyampaikan DPR dan DPD mestinya memiliki kewenangan sejajar di bidang legislasiArtinya, setiap Rancangan Undang -Undang (RUU) dibahas bersama kedua lembaga tersebut.

"Kami kasihan dengan teman -teman DPDPemilunya langsung di masing -masing daerah, tapi setelah di Jakarta tidak punya kekuasaan apa -apaTokoh DPD nggak ada yang kelihatan," ujar Suharyadi, lantas tersenyum.
 
Forum Rektor juga meminta mekanisme pemakzulan diperjelas dan MPR menjadi forum joint sessionTidak seperti sekarang, MPR menjadi sebuah lembaga permanen"Untuk menghasilkan pemerintahan yang stabil dan efektif, presiden dan wapres sebagai pasangan diusulkan partai yang sama," kata Suharyadi

Forum rektor juga meminta amandemen kembali mengadopsi eks-penjelasan pasal 33 mengenai sistem ekonomi kerakyatanWakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Yoni Koesmaryono mengatakan perubahan kelima UUD 1945 memang diperlukanBelum lengkapnya pengaturan dalam UUD 1945, papar dia, telah menimbulkan berbagai permasalahan.
 
Di antaranya, munculnya nuansa federalisme dalam pelaksanaan otonomi daerah dan konflik kewenangan antar lembaga negara"Sebut saja konflik antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atau DPR dengan DPD," ujar Yoni.
 
Secara khusus dia menyoroti banyaknya pemekaran daerah yang tidak sesuai dengan kesiapan, potensi, dan kemampuan daerahAkibatnya, pemekaran cenderung menghambat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
"Akhirnya, lebih banyak elit politik yang mengambil keuntungan daripada masyarakatnya," ujarnyaKarena itu, dia berharap amandemen kelima dapat sekaligus mengatur pemekaran daerah dan pelaksanaan otonomi daerah.
 
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mengingatkan indikasi korupsi legislasiDia menyebut ada undang -undang yang "dibandrol" dengan harga tertentu, baik untuk menghadirkan atau menghilangkan pasal -pasal tertentu.
 
"Nah, jangan -jangan amandemen adalah obatnya," kata ZainalCaranya dengan meningkatkan kewenangan DPD dalam pembahasan undang -undang bersama DPRSecara tidak langsung ini akan membentuk pengawasan di internal parlemen.
 
"Suatu UU yang dibuat dua kamar akan lebih sehat dan menarik," ujarnyaSelain itu, pengawasan terhadap pemerintah juga akan menjadi lebih kuat"Dua mata lebih baik dari satu mataTapi, jangan sampai DPD rusakKalau kedua matanya rusak ya tetap nggak bisa melihat," kata Zainal.
 
Dia juga berharap amandemen bisa mendorong perampingan komisi dan lembaga negaraIni berhasil dilakukan konstitusi Afrika SelatanZainal menyebut saat ini negara menghamburkan uang yang besar untuk membiayai ratusan komisi dan lembaga.
 
"Bayangkan untuk mengurus hal yang sama kita punya empat lembagaAda Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Lansia," kritiknya(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler