Forum Wali Murid Jateng Polisikan Penerbit Buku 'Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur'

Senin, 15 Februari 2021 – 17:51 WIB
Perwakilan Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan penerbit PT Tiga Serangkai ke Polda Jateng, Senin (15/2). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Forum Wali Murid Jateng melaporkan PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri ke Polda Jawa Tengah, Senin (15/2).

PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri merupakan penerbit buku pelajaran SD yang memuat pertanyaan-pertanyaan yang isinya menggunakan nama Pak Ganjar disebut tidak pernah bersyukur.

BACA JUGA: Lukman Hakim Ditangkap karena Korupsi Dana Bansos Kemensos

Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh perusahaan penerbitan itu.

Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira menyayangkan penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu.

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Anak Rhoma Irama di Kasus Korupsi Infrastruktur

"Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.

BACA JUGA: JK: Baru Bertanya Saja Sudah Diserang Buzzer, Bagaimana Mau Mengkritik Presiden?

"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya.

Menurut dia, kasus buku pelajaran ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

"Kami berharap polisi bergerak cepat karena berkaitan dengan kenyamanan dan kelancaran anak-anak dalam belajar," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna menjelaskan bahwa kasus buku pelajaran yang mengutip nama "Pak Ganjar" tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

"Sudah diproses di Krimsus. Sudah diperiksan beberapa pihak untuk dikonfirmasi," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak perusahaan yang menerbitkan buku.

Sebelumnya beredar potongan gambar di media sosial tentang isi buku pelajaran SD yang memuat nama Pak Ganjar yang disebut tidak pernah bersyukur, bahkan tidak pernah salat dan berkurban.

Pihak PT Tiga Serangkai sebagai penerbit buku tersebut menyatakan soal-soal tentang "Pak Ganjar" tersebut pertama kali ditulis pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 SD terbitan tahun 2009. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler