Foto Bugil Dibayar Rp200 Ribu

Diduga Cabuli Anak Jalanan, Warga Negara Inggris Ditangkap di Batam

Minggu, 06 November 2011 – 19:20 WIB

JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HFM di Batam, Kepulauan RiauPria 61 tahun itu dibekuk Sabtu (5/11) lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur

BACA JUGA: Polisi Gadungan Digelandang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HFM kini ditahan di Mabes Polri.

‘’Korban adalah anak-anak  WNI domisili Batam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution melalui pesan singkatnya kepada wartawan Minggu (6/11).

Disebutkan hingga kini sekitar empat lima orang bocah diduga kuat sebagai korban amoral HFM
Mereka merupakan anak-anak jalanan di Batam berinisial   A, S, l , M, L

BACA JUGA: Pelapor Pencurian Pulsa Diancam Dibunuh

Dalam melakukan aksinya HFM disebut membujuk korban dengan mengajaknya berjalan-jalan
Setelah itu baru dicabuli.

‘’Tersangka mengajak anak-anak jalanan (korban) yang rata-rata berumur di bawah 12 tahun sejak tahun 2004,’’ tambahnya

BACA JUGA: Polisi Hitung Kerugian Pencurian Pulsa

Tak sampai disini, Saud menjelaskan HFM juga meminta para bocah untuk berpose bugil yang kemudian di upload ke internet.

"Untuk difoto bugil dengan dibayar Rp.200 ribu per anakLalu foto-foto bugil tersebut diupload ke internet,’’ tambahnyaKarena itulah kini polisi memasang serangkaian pasal berlapis untuk menjerat tersangkaAntara lain dengan  Pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE, Pasal 82 UU perlindungan anak serta pasal pornografi.

‘’Barang bukti yang disita  laptop lima unit, CPU satu unit, ekternal hardisk enam  buahh,  sperma dalam plastik, foto-foto anak yang telah disetubuhi,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menduakan Suami, Eti Rohayati Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler