Menduakan Suami, Eti Rohayati Disidang

Jumat, 04 November 2011 – 11:12 WIB
CIANJUR - Sidang perdana kasus kawin ganda dengan memiliki lebih dari dua suami (poliandri), dengan terdakwa Eti Rohayati (35), warga Kampung Paseban, RT 03 RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kamis (3/11)

Sidang dengan perkara nomor 490/pid.b/2011/pn.cj tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni

BACA JUGA: Dikejar Korban, Jambret Jatuh, Lalu Dimassa

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Budi Santoso menyampaikan bahwa terdakwa melakukan perkawinan, sementara perkawinan yang ada menjadi halangan yang sah baginya untuk menikah kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eti Rohayati (35) melakukan pernikahan pertamanya dengan Dadang pada April 1993 yang lalu
Dari pernikahan pertamanya tersebut, dirinya memiliki tiga orang anak

BACA JUGA: Ayah Hamili Anak Tiri

Kemudian, pada Juni 2010, Eti melakukan pernikahan kembali dengan Zulkifli  Anwar
Padahal, Eti masih memiliki ikatan sah dengan suami pertamanya.

"Sebelum melakukan pernikahan dengan Zulkifli, terdakwa mengaku dirinya telah dicerai dan talak tiga oleh suami pertamanya

BACA JUGA: Siswa Dilempar Penghapus, Guru Dipolisikan

Perkawinan yang hendak dilakukannya ini, hanya untuk penyelang saja, agar dirinya kembali menikah dengan suami pertamanya," papar JPU Budi Santoso saat di persidangan

Akan tetapi, setelah tujuh bulan berlalu, suami pertamanya Dadang, mengetahui hal tersebut dan melaporkan perbuatan istrinya ke Polsek SukaluyuAtas laporan tersebut, Eti dikenakan pasal 279 ayat 2 KUHPSementara itu, usai persidangan, Eti mengaku, perbuatannya tersebut tidak menyalahi aturan, terlebih aturan agamaDirinya malah berdalih, tuduhan yang dialamatkan suami pertamanya tersebut hanya untuk balas dendam

"Saya berumah tangga dengan dia (Dadang) sudah 17 tahun dan keadaannya sudah tiga kali putus sambungDalam ajaran agamaa kan, kalau kita mau menikah lagi (dengan suami pertama) harus menikah dengan orang lainNah, waktu saya menikah dengan orang lain tersebut saya malah dilaporkan," terangnya.(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polisi Kemalingan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler