jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang pemuda berinisial AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berurusan dengan polisi karena diduga menyebar foto telanjang sang pacar, sebut saja namanya Bunga, di sosial media.
Foto tak senonoh yang beredar di berbagai media sosial itu pun langsung bikin warganet heboh.
BACA JUGA: Tak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video dan Foto Syur Eks Kekasihnya
Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada AM dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pacarnya sendiri.
"Tersangka juga sudah kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Fadillah Aditya Pratama SIK, Jumat di Suka Makmue.
BACA JUGA: Isuzu Panther yang Membawa Satu Keluarga Dihantam Dump Truck, Lihat Mobilnya Hancur Begini
AKP Fadillah juga menjelaskan, tersangka AM diduga menyebar foto telanjang pacarnya melalui beberapa sosial media seperti Facebook dan Instagram.
BACA JUGA: Seorang Ibu Temukan Anaknya Tergeletak Kaku di Samping Kulkas, Kondisinya Sungguh Mengenaskan
“Kami mengamankan satu unit smartphone milik tersangka jenis Xiaomi Redmi 5 Plus, yang digunakan pelaku untuk mengunggah foto telanjang korban ke media sosial,” tutupnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi