Fotografer 'Bugil' Dihukum Cambuk

Sabtu, 09 April 2011 – 11:20 WIB

ACEH - Jelang subuh sebulan yang lalu, Sudirman dan pasangan selingkuhannya Irdayanti, digerebek warga Desa Lam Neuhen, Kecamatan Kota Baru, Aceh BesarJumat (8/4) setelah Salat Jumat, keduanya dihukum cambuk di halaman Mesjid Kota Jantho

BACA JUGA: Keracunan, Cicit Soeharto Batal Sehat

Irda mendapat cambukan 8 kali, sedangkan Sudirman 9 kali, disaksikan ratusan jemaat Salat Jumat dan warga sekitar yang menyaksikan eksekusi tersebut.

Bersamaan hari itu juga, Rudi Setiawan Yudi, 40 tahun, fotografer ‘bugil’ dan modelnya Nurul Amalia, 18 tahun, juga dihukum cambuk
Yudi mendapat hukuman sebanyak 7 kali dan Nurul sebanyak 4 kali

BACA JUGA: Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba

Empat orang yang di hukum cambuk ini, digerebek warga yang sebelumnya sudah dimata-matai dan dicurigai.

Rusli, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, mengungkapkan mereka melanggar Pasal 22 Junto Pasal 5 Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat atau mesum
Dikatakannya Sudirman telah memiliki istri dan Irdayanti juga telah memiliki suami

BACA JUGA: Psikologis Sex Rahmat Icha Sulistyo Berubah-ubah

Keduanya digerrebek warga menjelang subuh sebulan lalu,

Sedangkan fotografer Yudi dan modelnya Nurul Amalia, digerebek warga di kawasan Ateuk Munjeng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, di dalam sebuah kamar di rumah YudiSaat di gerebek, Nurul Amalia mengenakan busana sangat transparan dan tembus pandangWarga mendapati Yudi sedang mengambil pemotretan bugil Nurul.

 Pasca digerebek, warga pun menyerahkan keempatnya ke Satpol PP dan WH setempatSetelah kasus keempatnya di sidang di Mahkamah Syariat Kota Jantho dan sepekan lalu, mereka dijatuhi hukuman cambukSeperti pernah diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN), setiap Jumat, usai Salat Jumat, kalau ada yang di vonis hukuman cambuk, maka pelaksanaannya digelar di halaman mesjid Kota setempat(ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghulu yang Nikahkan Rahmat-Umar Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler