"Sudah diterima
BACA JUGA: 40 Pengemplang Pajak, Polri Baru Tangani Empat
Bahkan dari Kementerian Dalam Negeri juga mengirim suratDjeni yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, ada empat syarat yang sampai saat ini belum dipenuhi Buton Raya
BACA JUGA: Surat DPR Belum Direspon Daerah Induk
Masing-masing adalah persyaratan wilayah kabupaten, kesiapan mendanai setelah pemekaran dari DPRD Sultra, dana hibah selama tiga tahun, dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), serta soal penyerahan aset."Tapi semuanya sudah disanggupi, setelah merespon surat dari DPR dan Kemendagri, pada pertemuan yang dihadiri Gubernur Sultra, Wakil Ketua DPD La Ode Ida, serta anggota DPRD Sultra
BACA JUGA: DPR Resmi Terima Pengajuan Nama Darmin
Berdasarkan pemetaan wilayah dari Kemendagri, Muna akan dimasukkan, sehingga mencukupiKarena memang Muna masuk daerah kepulauan," katanya.Sementara itu, dari enam calon kabupaten pemekaran di Sultra, Djeni menjelaskan bahwa hingga saat ini tinggal Konawe Kepulauan yang masih banyak kekurangannya"Tapi, semuanya itu akan dilengkapi dan diserahkan sebelum limit waktu yang ditentukan," tegasnya lagi(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli 1.000 Kapal, KKP Minta Support DPR
Redaktur : Tim Redaksi