Karena itulah, Tony, kini dikeluarkan dari sel tahanannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan keterlibatannya pada kelompok perampok yang disebut polisi berafiliasi dengan kelompok teroris itu.
Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyebut ini diketahui dari keterangan sejumlah pihak tentang keterluibatan Tony
BACA JUGA: Darmono Bantah Sudah Siapkan Deponeering
Malah BHD menegaskan Tony, berhasil mengkoordinir jaringan kelompok yang juga melakukan penyerangan terhadap Polsek Hamparan Perak itu dari dalam bui."Saudara TT ini memang adalah yang menggerakkan, bermain dari dalam (penjara)," ujar BHD di Mabes Polri, Senin (25/10).
Data kepolisian menyebut, Toni Togar merupakan alumni pondok pesantren Ngruki, 1990-1992
"(Dia juga) terlibat peledakan bom di Pekanbaru 2003, dan perampokan Bank Lippo Medan," tambahnya.
Pada 12 Juni 2003, Tony dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, lalu dijebloskan ke LP Siantar
BACA JUGA: BHD Beber Prestasi Selama Pimpin Polri
Sementara, dalam kelompok Medan, polisi menyebut dialah yang mengatur sekenario aksi baik perampokan di CIMB Niaga hingga penyerbuan di Mapolsek Hamparan Perak, Sumut‘’Hari ini, saya sudah koordinasi dengan Kemenhukham agar Toni dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," paparnya.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Kemensos Anggarkan Renovasi Makam Cik Ditiro
BACA ARTIKEL LAINNYA... BHD Siap Ladeni KPK
Redaktur : Tim Redaksi