jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan keputusan walk out dari Sidang Paripurna RUU Pilkada diputuskan Ketua Fraksi PD, Nurhayati Alie Assegaf karena sudah jenuh opsi ketiga yang diusung partainya tak kunjung disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR.
Agus mengakui jika dalam forum lobi, ada sejumlah fraksi yang mendukung opsi Pilkada langsung dengan 10 syarat, misalnya F-PDIP, F-PKB dan F-Hanura. Namun dukungan tidak diberikan dalam bentuk tertulis sehingga opsi itu tidak bisa dibawa ke forum paripurna.
BACA JUGA: FHK2I Daulat Demokrat, PKS, dan PAN Pahlawan Honorer
"Jadi memang ini inisiatif (WO) dari Ketua Fraksi (Nurhayati), karena sudah terlalu lama, sudah terlalu jenuh opsi yang kita inginkan tidak masuk ke dalam pilihan dari opsi-opsi yang ada," kata Agus di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (29/9).
Tidak adanya dukungan tertulis dari fraksi-fraksi terhadap opsi ketiga Demokrat, membuat opsi itu tidak bisa dibawa ke paripurna. Soal klaim dukungan dari FPDIP, FPKB maupun Hanura, itu hanya sebatas perkataan, bukan dalam bentuk dukungan tertulis.
BACA JUGA: OC Kaligis Ikutan Gugat UU Pilkada di MK
Kondisi itu diperparah dengan tidak sedikitnya fraksi yang menolak opsi dari FPD. "Yang menolak juga banyak, tentunya harus ada surat yang tertulis, dan dukungan tertulis itu juga belum ada. Untuk itu Ketua Fraksi berinisiatif bahwa Partai Demojrat pada posisi netral, kemudian melaksanakan walk out," jelasnya. (Fat/jpnn)
BACA JUGA: Syarif Akui Kubu PDIP Dukung Opsi Demokrat di Paripurna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tandatangan atau Tidak, UU Pilkada Tetap Sah
Redaktur : Tim Redaksi