FPD Walk Out Karena tak Ada Dukungan Tertulis dari PDIP

Senin, 29 September 2014 – 15:19 WIB
Suasana sidang paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan keputusan walk out  dari Sidang Paripurna RUU Pilkada diputuskan Ketua Fraksi PD, Nurhayati Alie Assegaf karena sudah jenuh opsi ketiga yang diusung partainya tak kunjung disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR.

Agus mengakui jika dalam forum lobi, ada sejumlah fraksi yang mendukung opsi Pilkada langsung dengan 10 syarat, misalnya F-PDIP, F-PKB dan F-Hanura. Namun dukungan tidak diberikan dalam bentuk tertulis sehingga opsi itu tidak bisa dibawa ke forum paripurna.

BACA JUGA: FHK2I Daulat Demokrat, PKS, dan PAN Pahlawan Honorer

"Jadi memang ini inisiatif (WO) dari Ketua Fraksi (Nurhayati), karena sudah terlalu lama, sudah terlalu jenuh opsi yang kita inginkan tidak masuk ke dalam pilihan dari opsi-opsi yang ada," kata Agus di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (29/9).

Tidak adanya dukungan tertulis dari fraksi-fraksi terhadap opsi ketiga Demokrat, membuat opsi itu tidak bisa dibawa ke paripurna. Soal klaim dukungan dari FPDIP, FPKB maupun Hanura, itu hanya sebatas perkataan, bukan dalam bentuk dukungan tertulis.

BACA JUGA: OC Kaligis Ikutan Gugat UU Pilkada di MK

Kondisi itu diperparah dengan tidak sedikitnya fraksi yang menolak opsi dari FPD. "Yang menolak juga banyak, tentunya harus ada surat yang tertulis, dan dukungan tertulis itu juga belum ada. Untuk itu Ketua Fraksi berinisiatif bahwa Partai Demojrat pada posisi netral, kemudian melaksanakan walk out," jelasnya. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: Syarif Akui Kubu PDIP Dukung Opsi Demokrat di Paripurna

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tandatangan atau Tidak, UU Pilkada Tetap Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler