FPDIP Ancam Beberkan Kasus Lain

Selasa, 02 September 2008 – 20:46 WIB

JAKARTA – Seolah tak rela Megawati dituding sebagai pihak yang bertanggungjawab dalampenjualan gas Tangguh ke China, Fraksi PDIP di DPR mengancam akan membuka kasus-kasus korupsi lainnyaKetua Fraksi PDIP di DPR, Tjahjo Kumolo meminta agar masalah gas Tanggu tidak lagi dipolitisir terus-menerus.
''Saya jamin, Bu Mega bersih

BACA JUGA: Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut

Pak Purnomo masih hidup, Menkonya masih ada semua, keputusan ada pada rapat kabinet, pasti dibahas dalam rapat kabinet terbatas dan rapat kabinet paripurna,'' ujar Tjahjo di gedung DPR RI, Selasa (2/9).
Menurut bekas politisi Golkar itu, jika pemerintah saat ini masih mempolitisir penjuala gas Tangguh dengan menuding Megawati sebagai pihak yang bertanggungjawab, maka kasus-kasus penyimpangan lain yang tidak diungkap secara transparan sudah seharusnya mestinya juga diungkap
"Misalnya jaringan pembangunan jalan tol, perkara saham Chandra Asri, Bank Mandiri dan lain-lain

BACA JUGA: Yuddy Mundur dari Caleg Golkar

Fraksi PDI-P akan membuka kasus-kasus itu dalam waktu dekat," ucap Tjahjo.
Menurutnya, sudah seharusnya Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan secara trnasparan tentang kontrak LNG Tangguh
Tjahjo mendesak Purnomo memaparka secara terbuka tentang proses terjadinya kontrak dan buka klausul perjanjiannya

BACA JUGA: ICW Minta KPK Ambil Alih BLBI II

"Termasuk berapa harga gas dunia saat itu sehingga kasusnya tidak dipolitisir," tandasnya.
Sementara Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, upaya mempolitisir masalah penjualann gas Tangguh merupakann hal anehAlasannya, pemerintahan SBY-JK juga sudah lakukan renegosiasi kontrak LNG Tangguh tanggal 27 Juni 2006.
"Jadi, kontrak yang ditandatangani itu sudah terminatedIni kan aneh, kontrak yang berlaku basisnya 27 JuniKontrak itu dibuat pemerintah dan sekarang dikritik sendiri,'' tegas Bambang Wuryanto.
Ditambahkan, tentang potensi kerugian sebesar Rp 750 triliun sebenarnya adalah hasil renegosiasi kontrak yang ditandatangani pemerintahan SBY''Itu ada kontraknya, dokumennya ada di Komisi VII DPR, kita sudah baca semua itu,'' katanya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paripurna Batal Agendakan Pemecatan Max Moein


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler