FPDIP Desak Bentuk Lembaga Khusus Urusan Haji

Selasa, 15 November 2011 – 16:06 WIB

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menilai pembentukan lembaga yang mengurus penyelenggaraan haji sudah sangat mendesakPasalnya, masalah haji tiap tahunnya tidak pernah tuntus sehingga perlu dibentuk badan di luar dari Kementrian Agama (Kemenag) yang fokus mengurusi haji. 

“Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie, bahwa pengelolaan haji bukan hanya permasalahan peribadahan, tapi lebih merupakan persoalan manajemen,” kata Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi VIII Adang Ruchiana yang didampingi Anggota Komisi VIII Hayu Anggara Shelominta yang juga Sekretaris Poksi VIII Fraksi PDI Perjuangan kepada pers, Selasa (15/11), di Jakarta.

Dijelaskan Adang, yang harus diingat adalah penyelenggaraan ibadah haji adalah bagaimana cara memanage dan memastikan seluruh kegiatan dari tanah air ke Saudi Arabia dan kembali lagi ke tanah air berjalan baik

BACA JUGA: KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang

“Dan memenuhi ekspektasi para jamaah haji Indonesia,” ujarnya.

Adang mengatakan PDIP berkesimpulan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas berat, menantang dan penuh kompleksitas
“Kami berpendapat penyelanggaraan ibadah haji harus terpisah dari masalah agama lainnya

BACA JUGA: Makanan Jamaah Haji Tak Memenuhi Standar Kesehatan

Penyelenggaraan ibadah haji harus dikelola oleh badah khusus tersendiri di luar Kementerian Agama,” lanjut Adang.

Ia menjelaskan, badan khusus ini hanya fokus terhadap penyelenggaraan ibadah haji
Badan ini dinilai sangat diperlukan untuk menjawab dan mengakomodir masukan dan saran para jamaah

BACA JUGA: Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap

“Dan meminimalisasi masalah-masalahn yang kerap terjadi, sehingga para jamaah haji Indonesia dapat fokus dalam beribadah tanpa dipusingkan oleh masalah lainnya,” jelas Adang pula.

Menurut dia, badan ini nantinya bisa bertanggungjawab langsung kepada presidenDia tidak terpikir bahwa penyelenggaran haji diswastakan seperti di Malaysia“Cuma pengelolaan manajemen haji harus baikBukan cuma berkomentar doang, tapi berbuat dong,” tegasnya lagi.

Dia menilai evaluasi total penyelenggaraan haji yang disampaikan Kementerian Agama sudah terlambatKarena, penyelenggaraan haji sudah cukup lama dan masalah yang timbul selalu berulang setiap tahun tanpa ada evaluasi yang komprehensif.  “Banyaknya tugas berat lain, membuat Kemenag kurang fokus melakukan pelayanan ibadah haji,” tegasnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Perlu Panggil SMI dan Boediono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler