jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin angkat suara menyoroti langkah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya, hanya pemerintah yang mengetahui kebenaran apakah pembubaran itu merupakan langkah yang tepat atau tidak untuk dilakukan.
"Soal tepat atau tidak, itu pemerintah yang tahu. Jika mengacu pada versi pemerintah, mereka tentu akan mengatakan tepat," ujar Ujang kepada jpnn.com, Rabu (30/12).
Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini meyakini, pemerintah mempunyai pertimbangan yang kuat sebelum memutuskan untuk membubarkan ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Terbitkan SKB Pembubaran FPI: Ada Jejak soal Terorisme
Baik itu pertimbangan secara hukum, maupun secara politik.
Pertimbangan hukumnya, bisa jadi sesuai yang dikatakan oleh pemerintah, sudah tak terdaftar sejak 2019 lalu dan dianggap mengganggu keamanan.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Ini Isi SKB 3 Menteri dan 3 Pimpinan Lembaga
"Pertimbangan politiknya, bisa saja kalau FPI tak dibubarkan, akan menjadi besar dan itu akan menjadi ancaman pemerintah di kemudian hari," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.
Menko Bidang Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
Pemerintah beralasan, FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Namun sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang