jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengaku kaget mendengar kabar lima fraksi di DPR menyetujui keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan trangender (LGBT) di tanah air, sebagaimana yang diungkap Ketua MPR Zulkifli Hasan.
BACA JUGA: Bikin Video Asusila, Gay Ini Pakai Topeng Ninja
Dia menegaskan, para anggota dewan jangan menyetujui atau memberikan ruang legalisasi bagi kaum LGBT lewat pembahasan undang-undang.
"FPI menyerukan kepada partai-partai yang ada di DPR jangan memberi peluang berkembangnya penyakit menular LGBT melalui proses legislasi," ujar Shabri kepada JawaPos.com, Senin (22/1).
BACA JUGA: Tolak LGBT, Buya Syafii Beri Wejangan Khusus untuk Bamsoet
Menurut Shabri, dalam kehidupan sehari-hari para predator dari kalangan LGBT ini terus melakukan perluasan dan rekrutmen melalui berbagai acara seperti sex party, sebagaimana yang pernah diungakap aparat kepolisian di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan dan griya spa bilangan Jakarta Utara.
"Ini tentu membahayakan anak-anak muda yang masih labil dan akan menjadikan anak muda sebagai korban penyimpangan seksual," katanya.
BACA JUGA: FPKB Pertanyakan Klaim Zulkifli soal 5 Fraksi Setuju LGBT
Menurutnya, bahaya penyebaran penyakit LGBT ini dapat disamakan dengan bahaya narkoba. Untuk itu dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah meluasnya penyakit seks menyimpang itu.
"Bila dibiarkan akan menyebakan kerusakan pada sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Karena Indonesia menyatakan Pancasila sebagai norma kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pencegahan dari penyakit menular berbahaya tersebut perlu dilakukan di seluruh lini melalui aturan hukum. Mengingat saat ini sudah dalam kondisi gawat darurat.
Jika DPR belum memiliki rancangan UU untuk membasmi LGBT, maka FPI mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang mengatur penumpasan terhadap LGBT. "Maka oleh karena itu FPI memandang perlu untuk mencegah berkembangnya melalui Perppu," tuturnya.
Shabri menambahkan, pihaknya menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menumpas habis para predator LGBT, dan menutup ruang gerak bagi berkembangnya penyakit menular berbahaya itu. (gwn/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Gay di Depok Bikin Video Mesum saat Ramadan
Redaktur : Tim Redaksi