jpnn.com, DEPOK - Jajaran Polresta Depok, Jawa Barat menangkap Rudi Saputra alias Daniel (22) dan Muchin alias Aris alias Ucil (32). Dua pria itu merupakan pasangan gay yang video mesumnya viral.
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya telah memeriksa Daniel dan Ucil. Berdasar pemeriksaan, video itu direkam pelaku pada Juni 2017 atau tepatnya saat Ramadan di salah satu gimnasium di Depok.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pria Pemeran Adegan Mesum di Gimnastik
“Direkamnya pas Juni 2017 bulan puasa, ketika itu hari Minggu siang,” kata Didik kepada wartawan, Minggu (21/1).
Selanjutnya, Daniel menyebarkannya ke komunitas gay. Dari situ, video kemudian tersebar ke media sosial Twitter.
BACA JUGA: Yakinlah, PDIP Tak Akan Mau Menyetujui Legalisasi LGBT
"Awalnya di kalangan komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender, red). Kemudian tersebar di media sosial dan diketahui oleh netizen," tambah dia.
Belakangan pemilik gimnasium pun mengetahui video itu. Lantaran merasa dirugikan, pemilik gimnasium pun melapor ke polisi.
BACA JUGA: Tawarkan Jasa Pemuas Gay, Dua Pria Pasang Tarif Segini
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menambahkan, Daniel merupakan perekam video mesum itu. “Direkamnya melalui handphone milik tersangka Daniel dan tersangka M memang mengetahui adegan mereka ini mau divideokan,” kata dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Sikap Gerindra Menghadapi Pernikahan Sejenis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan