FPI Dibubarkan, Munarman dkk Deklarasi Front Persatuan Islam

Rabu, 30 Desember 2020 – 22:06 WIB
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada Rabu (30/12) sore tadi.

Kuasa hukum Front Persautan Islam Aziz Yanuar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi.

BACA JUGA: Dandim Aceh Utara: Tidak Ada Toleransi Bagi Prajurit TNI yang Terlibat

"Benar sudah dideklarasikan," ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (30/12) malam.

Dia pun menyebutkan sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Mereka adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolres Soal Perawat Putus Tangan di Abdya

Lalu ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi. 

"Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam," kata Aziz.

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Lemkapi: Kegiatan Mereka Sudah Banyak Mengganggu Ketertiban

Sementara itu, dari siaran pers Front Persatuan Islam yang diterima JPNN, pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap Front Pembela Islam adalah de javu NasaKom.

BACA JUGA: Dandim Aceh Utara: Tidak Ada Toleransi Bagi Prajurit TNI yang Terlibat

"Bahwa Keputusan Bersama melalui enam instansi pemerintah kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan isu dan penghalang-halangan pencarian keadilan terhadap peristiwa pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam dan bentuk kezaliman  yang nyata terhadap rakyat sendiri," sebagaimana isi pernyataan Front Persatuan Islam. (cuy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler