jpnn.com, JAKARTA - Ormas FPI dibubarkan, aparat kepolisian bersama dengan TNI langsung bergerak ke markas ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, kedatangan mereka untuk mencopot atribut FPI seiring pelarangan aktivitas dan pembubaran ormas oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pengamat: FPI Sudah Besar, Bisa Saja jadi Front Perjuangan Islam
"Kami ke Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa surat keputusan bersama yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sudah dilepas semua," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (30/12).
Perwira menengah ini menuturkan, dengan pembubaran dan pelepasan atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Ini Isi SKB 3 Menteri dan 3 Pimpinan Lembaga
"Ini artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," tegas Heru. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Kombes Yusri Ungkap Hubungan Gisel dan MYD, Ya Ampun, Ternyata
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan