FPI Kembali Diimbau Tak Keluar dari Jalur Hukum

Rabu, 09 Desember 2020 – 12:33 WIB
Unjuk rasa massa FPI. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat dan massa Front Pembela Islam (FPI) diharapkan menunggu proses hukum berjalan usai polisi baku tembak dengan pengikut Rizieq Syihab di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.

Pakar hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta Samuel MP Hutabarat mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum. Di mana seluruh warganya harus taat pada aturan yang ada.

BACA JUGA: 6 Laskar Tewas Tertembak, Ini Langkah yang Sebaiknya Ditempuh FPI

"Sebagai negara hukum, maka hukum harus ditegakkan dan sebagai warga negara yang baik harus taat akan hukum," katanya saat dihubungi, Selasa (8/12).

Dia mengungkapkan, tindakan di luar hukum pada akhirnya akan menyebabkan masalah baru. Untuk itu, semua pihak diharapkan menahan diri atas kasus meninggalnya 6 orang anggota FPI tersebut.

BACA JUGA: Pemakaman Anggota FPI di Megamendung Diwarnai Fenomena Mengejutkan

"Jika ada perbedaan pendapat terhadap proses penegakan hukum, maka tempuh jalur hukum. Cara penyelesaian di luar hukum akan dapat mengakibatkan timbul masalah hukum baru," tutupnya.

Diberitakan, dari versi kepolisian, peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 ini bermula ketika enam orang anggota Polri sedang menyelidiki terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Pesan Penting PWI untuk Wartawan soal Bentrok Laskar FPI vs Polisi

Dari informasi yang diterima kepolisian, akan terjadi pengerahan massa pada saat Rizieq dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler