jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan akan mengawasi secara ketat tempat hiburan malam yang diindikasikan sebagai tempat maksiat yang nekat buka selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah.
Sekretaris umum DPP FPI KH Jafar Shodiq di Jakarta, Selasa, mengatakan FPI memang tidak akan melakukan razia terhadap tempat-tempat maksiat, akan tetapi akan memonitor seluruh lokasi tersebut.
BACA JUGA: 154 PNS Pemkab Tidak Ikut Apel
Kata dia, apabila memang ada tempat maksiat yang tetap buka, FPI akan melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian dan Pemerintah DKI Jakarta. "Kami minta aparat kepolisian dan Pemerintah DKI Jakarta menindak tegas pelanggar syariat Islam selama bulan puasa," katanya.
Ia menyarankan agar aparat penegak hukum dan Pemerintah DKI Jakarta proaktif dalam menindak para pelanggar ketentuan yang dibuat selama bulan Ramadhan. "Aparat penegak hukum jangan mentolerir tempat maksiat," katanya.
BACA JUGA: 30 Persen Warga Jakarta Meninggal Akibat Serangan Jantung
"Jangan sampai masyarakat pulang tarawih menangkap tangan tempat maksiat yang buka dan orang mabuk-mabuk di jalan selama Ramadhan," katanya. Menurut dia, ketegasan aparat penegak hukum dan Pemerintah DKI Jakarta sangat penting sehingga masyarakat tidak akan menyelesaikannya dengan cara sendiri. (ant/ma/mas)
BACA JUGA: Bongkar Kasus Sodomi di JIS, Polisi Panggil Oknum Guru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Cium Penyelewengan Dana Sampah Bantar Gebang
Redaktur : Tim Redaksi