jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya berencana memanggil lagi oknum guru Taman Kanak-Kanak Jakarta International School Jakarta Selatan, pekan ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pemeriksaan ini bersamaan dengan keluarnya hasil visum terhadap korban, DS, AK dan AL.
BACA JUGA: Ahok Cium Penyelewengan Dana Sampah Bantar Gebang
"Penyidik sudah memeriksa oknum guru tersebut dan setelah mempelajari penyidik akan memanggil kembali mereka Rabu 2 Juni. Pemanggilan ini bersamaan dengan hasil visum yang telah keluar," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (30/6).
Rikwanto mengaku pemeriksaan terhadap oknum guru yang dimaksud perlu dilakukan kembali. Sebab ada hal yang perlu didalami dari hasil visum yang dikeluarkan tim medis.
BACA JUGA: Berkah Ramadan, Pedagang Musiman Bermunculan
"Kita belum menentukan tersangka kaitannya untuk menyoal hasil visum. Hasil visum nanti seusai diperiksa," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Ditantang Usut Indikasi Korupsi APBD DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, 16 Ribu Miras Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi