FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan

Rabu, 30 Desember 2020 – 17:35 WIB
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali. Foto: dokpri for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mendukung langkah pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara, Rabu (30/12).

Ali menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA: Mahfud MD Sampai Didampingi 10 Pejabat Buat Umumkan FPI Terlarang, Tidak Ada Tanya Jawab

"Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia," kata Ali dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Politikus yang lahir dan dibesarkan di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah ini juga menyatakan tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang berbuat sewenang-wenang dan melampaui hukum di negara ini.

BACA JUGA: Polri Ungkap Pola Rekrutmen Pasukan Jihadis Jemaah Islamiyah, Mengejutkan

Selain itu, tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap yang lain.

Ali menegaskan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di negara ini terdapat keberagaman cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Saya sebagai Gubernur Sumut Belum Mengizinkan

Sejak dulu kala, kata Ali, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.

Karena itulah, salah satu bintang penuntun kehidupan berbangsa di Indonesia disebut Bhinneka Tunggal Ika, kesatuan yang berada di atas keanekaragaman, berbeda-beda namun tetap satu jua.

Menurut Ali, perbedaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa. Adanya perbedaan ini hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama.

"Sebab jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa," jelasnya.

Berangkat dari pemahaman tersebut, kata Ali, maka Fraksi Partai NasDem di DPR menyatakan mendukung penuh SKB Menkumham, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang pelarangan segala kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI.

"Yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," tegas Ali.

Fraksi Partai Nasdem di DPR juga mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

"Sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan negara Republik Indonesia," jelasnya.

Fraksi Partai Nasdem mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.

"Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita," pungkas Ali.(boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler