jpnn.com, MEDAN - Langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berinisiatif mendefinitifkan Akhyar Nasution menjadi wali kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 menuai apresiasi.
Akhyar akan menggantikan Dzulmi Eldin yang terjerat dugaan kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.
BACA JUGA: DPRD Bahas Pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan
Apresiasi untuk Edy Rahmayadi datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
"Kami mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi karena sudah memproses hal ini dengan baik," kata Ketua FPKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong di Medan, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Jabatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021
Rudiyanto juga mengapresiasi Ketua DPRD Kota Medan Hasyim yang sudah melakukan proses ini.
"Kami berharap proses selanjutnya bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
BACA JUGA: Tersangka Rasialis terhadap Pigai, Ambroncius Nababan Terancam Lima Tahun Penjara
Rudiyanto mengatakan itu ketika melakukan interupsi dalam rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Medan.
Menurut Rudiyanto, pihaknya cuma ingin memastikan bahwa proses tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya agar tercatat dalam sejarah dan berguna bagi masyarakat terutama di ibu kota Provinsi Sumut.
"Kami ingin ini menjadi sejarah yang baik bagi Kota Medan. Masyarakat juga ingin memastikan proses yang diiakukan ini berjalan dengan baik," ujar Rudiyanto.
Ia menegaskan DPRD Kota Medan secara institusi telah mengusulkan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi wali kota menggantikan Dzulmi Eldin.
Masa jabatan pasangan wali kota dan wakil wali kota Medan periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy