FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century

Rabu, 17 Februari 2010 – 12:43 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank CenturyKesimpulan FPKS itu disampaikan anggota Pansus Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Andi Rahmat dalam rapat Pansus Bank Century, Rabu (17/2), dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas kasus Bank Century.

"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyimpulkan terdapat potensi kerugian negara terkait aliran dana Penyertaan Modal Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara," ujar Andi Rahmat.
 
Menurutnya, terdapat aliran dana yang merupakan keuangan negara yang digunakan untuk keperluan lain

BACA JUGA: FPKB Salahkan Bank Century

Karenanya FPKS mengusulkan perlunya penelusuran lanjutan
Andi mengungkapkan, banyak transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pemilik lama

BACA JUGA: Antasari Belum Terima Memori Putusan

"Sehingga terdapat potensi kerugian negara," lanjutnya.

Dalam kesempatan sama Andi juga menyebutkan, Fraksinya melihat adanya praktik pencucian uang dari transaksi narkotika yang berkedok jual beli valas
Selain itu, peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain yang terjadi pada 13 November 2008 yang perlu ditelusuri lebih lanjut

BACA JUGA: Pekan Depan, Tol JORR W1 Dioperasikan



"Selain itu juga ada modus penarikan tunai warkat yang hingga kini masih sulit ditelusuriPansus belum menemukan satu bukti punPadahal PPATK mensinyalir penarikan tunai lewat warkat melebihi Rp 13 triliun," bebernya.

FPKS juga mencatat, sebagian besar dana dari LPS yang merupakan penyertaan modal sementara pemerintah digunakan untuk menutup kerugian yang ditimbulkan akibat macetnya surat-surat berharga (SSB), serta penagihan letter of credit (L/C) yang jatuh tempo"Sehingga patut diduga sebagai L/C fiktif yang seharusnya tidak dibayar oleh Bank Century atau Bank Mutiara," tandasnya.(wdi/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Takut Ancaman


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler