FPKS: Indonesia Harus Minta Penjelasan Dubes AS

Kamis, 07 Desember 2017 – 22:26 WIB
Jazuli Juwaini. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus menuai kecaman.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini turut mengecam pernyataan sepihak tersebut. "Pernyataannya provokatif mengancam kedamaian Timur Tengah, mengoyak rasa perdamaian dan antipenjajahan di seluruh dunia," kata Jazuli.

BACA JUGA: Sikap Tegas Din Syamsudin soal Donald Trump dan Yerusalem

Menurutnya, apa yang dilakukan Presiden Trump yang secara sepihak mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel merupakan blunder politik pemerintahan AS.

"Apa motif dan tujuannya, pemerintah AS dan kedutaannya di Jakarta harus menjelaskan karena ini sensitif bagi bangsa Indonesia bahkan dunia," katanya, Kamis (7/12).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Yakini Presiden Donald Trump segera Jatuh

Jazuli menilai pernyataan itu sama saja bentuk dukungan penjajahan dan penindasan terhadap rakyat Palestina dan melukai 1,7 miliar umat Islam dan umat-umat lain yang cinta perdamaian dan kedamaian dunia.

Indonesia sendiri punya posisi diplomasi yang jelas dan tegas atas Palestina. Sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945, Indonesia menentang penjajahan di atas dunia termasuk penjajahan Israel atas tanah dan rakyat Palestina.

BACA JUGA: PPP Serukan Boikot Produk AS

Pemerintah Indonesia selama ini selalu terdepan dalam mendukung upaya mewujudkan Palestina merdeka.

Fraksi PKS mendukung penuh protes keras pemerintah atas pengakuan sepihak Yerussalem sebagai ibu kota Israel atas dasar amanat konstitusi, solidaritas sebagai negara muslim terbesar dunia. "Serta atas dasar kecintaan pada perdamaian dunia dan antipenjajahan," tegas Jazuli.

Anggota Komisi I DPR itu mendesak Presiden Trump dan pemerintah AS untuk menganulir pernyataannya atau pengakuan sepihak itu jika masih ingin dianggap sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Sudah banyak kajian serta keputusan yang menegaskan Israel tidak memiliki hak atas Yerussalem.

Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) bahkan telah mengeluarkan resolusi yang mengecam kegiatan penggalian arkeologi oleh Israel di Jerusalem. UNESCO menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.

"Apa yang dilakukan Pemerintah AS sama saja mengabaikan dan melanggar resolusi badan-badan dunia dan mengabaikan upaya perdamaian dan penghormatan atas hak asasi manusia," pungkas Jazuli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enggak Konkret, Jokowi Seharusnya Usir Dubes AS!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler