JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR secara konsisten akan menerima setiap pemberian hadiah yang diperuntukan bagi setiap anggota Fraksi PKS yang ada disetiap komisi. "Sikap tegas tersebut perlu kami ambil guna menjadikan hadiah tersebut sebagai alat bukti hukum bahwa telah terjadi aksi suap yang berhubungan dengan kedudukan kader kami di DPR RI," tegas Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq, di press room DPR Jakarta, Senin (20/10). Jika tidak kami ambil, lanjutnya, publik akan tetap berprasangka bahwa kami ikut menerima suapKarena itu setiap pemberian kepada anggota Fraksi PKS yang bertugas di komisi pasti akan mereka ambil dan selanjutkan diserahkan secara utuh ke fraksi dan pimpinan fraksi menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hingga pertengahan tahun 2008, Fraksi PKS telah menyerahkan grafitasi dana sebanyak Rp1,9 miliar kepada KPK
BACA JUGA: PIM-Petronas Barter LNG-Urea
Dan dana tersebut berstatus sebagai alat bukti hukum yang kita harapkan dapat membantu tugas-tugas KPK dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di DPR," tegasnya. Mahfudz menambahkan, hal yang tersulit bagi FPKS dalam membantu KPK adalah memberikan identitas pelaku atau institusi suap karena setiap pemberian tersebut sama sekali tidak mencantum identitas pemberi. "Keputusan tersebut wajib dipatuhi oleh setiap anggota FPKSBACA JUGA: Astro Hentikan Siaran
BACA JUGA: Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
(Fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Daerah Rawan Peti
Redaktur : Tim Redaksi