jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR memilih tak terlibat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang sedang berlangsung di komisi III DPR dipimpin ketua komisi Aziz Syamsuddin.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPD, Benny K Harman yang berada di sekitar ruang komisi III menyatakan fraksinya sudah menyatakan sikap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik suratnya.
BACA JUGA: Komjen Budi: Ini Pembunuhan Karakter Saya!
"Kalau Demokrat sudah ajukan nota keberatan, supaya fit and proper test tidak dilanjutkan dan meminta Presiden Jokowi menarik kembali suratnya," kata Benny, Rabu (14/1).
Meski hadir di DPR, Benny tidak mengikuti proses tersebut. Di ruang komisi juga tidak terlihat adanya anggota komisi III yang berasal dari FPD. Benny sendiri juga mengaku tidak mengetahui agenda tersebut.
BACA JUGA: Soal Foto Mesra Mirip Ketua KPK, Abraham: Kemungkinan Serangan Balik
"Enggak tahu saya. Tanya teman-teman. Kemarin kan sudah diputuskan dari 10 fraksi, hanya fraksi Partai Demokrat yang menolak dilanjutkan, 9 fraksi lain setuju dilanjutkan," tegasnya.
Alasan keberatan melanjutkan fit and proper test tidak lain karena status Budi yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Sehingga dinilai tidak layak lagi menjadi kapolri.
BACA JUGA: LPSK Prioritaskan Lindungi Korban Dugaan Cabul Oknum Polri
"Masa fit and proper test tersangka korupsi. Ini komitmen Partai Demokrat membangun pemerintah bersih, meskipun Demokrat tidak berada di dalam kekuasaan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Diyakini Tetap Ganti Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi