Fraksi Demokrat Telusuri Penyebab Keterlambatan Pembahasan RUU LLAJ, Fraksi PKS Bilang Begini

Rabu, 06 Juli 2022 – 04:40 WIB
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron berencana akan menelusuri hambatan dalam proses legislasi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ.

Menurut Herman, dirinya akan mengecek apakah hambatan itu ada di Badan Legislasi DPR atau sebaliknya di Komisi V DPR sebagai pengusul revisi UU LLAJ.

BACA JUGA: Muh Aras Komisi V DPR Ungkap Alasan Belum Membahas RUU LLAJ

“Nanti akan kami cek sejauhmana RUU ini telah dibahas di internal Baleg atau Komisi V DPR," ujar Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/7/2022).

Menurut Herman, Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V terkait revisi UU LLAJ pada Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Komisi V Terkait Sikap Fraksi Terhadap Revisi UU LLAJ

Sebab belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V DPR ke Baleg DPR.

"Apakah ada sesuatu yang menjadi hambatan? Dan, ini bisa dikomunikasikan dengan Baleg, selama memang urgensinya betul-betul dalam skala harus diselesaikan. Sebagai anggota Baleg, nanti saya cek lagi, saya harus tanyakan juga ke Baleg, nanti saya infokan kembali," kata Herman Khaeron.

BACA JUGA: DPR Ingin Berikan Jaminan Bagi Pengemudi Transportasi Online Lewat Revisi UU LLAJ

Dia mengungkapkan dalam proses pembahasan legislasi ada proses yang harus dilalui. Begitu masuk ke Baleg, akan masuk pada tahap harmonisasi.

Sambil menunggu harmonisasi, lanjut Herman, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki. 

Terpisah, anggota Fraksi PKS Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan sejak awal memprioritaskan RUU Jalan dan RUU LLAJ pada tahun 2022.

Pasalnya, RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan pada akhir tahun 2021.

Saat ini, kata dia, Komisi V memprioritaskan pembahasan RUU LLAJ.

“LLAJ itu jadi prioritas. Kami akan mendorong lagi di Baleg. Kami akan komunikasi dan desak Baleg memasukkan di prioritas 2022. Kan masih bisa masuk perubahan, karena setiap saat ada evaluasi oleh Baleg," kata dia.

Dia menyebutkan Komisi V saat ini sedang melakukan pendalaman melalui Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder. Dari pakar transportasi, praktisi dan beberapa asosiasi.

Tujuannya, kata dia, adalah mematangkan substansi yang nanti akan disiapkan oleh Badan Keahlian DPR.

"Kami akan dorong kembali supaya RUU LLAJ ini menjadi prioritas di 2022. Kami masih optimistis, mudah-mudahan tidak ada kendala. Kemarin kami memaklumi ada keterbatasan pembahasan karena situasi Covid-19 dan lain-lain,” ucap Suryadi.

Dia menambahkan penyusunan dan pembahasan RUU LLAJ di Komisi V terus mengalami penambahan substansi.

Jika pada awalnya mengakomodasi soal angkutan online, belakangan setelah menggelar rapat dengan stakeholder, diketahui banyak substansi yang memang perlu dimasukkan.

"Ternyata setelah kami buka, banyak masalah yang harus didalami. Termasuk menyangkut kewenangan polisi dalam mengeluarkan SIM, termasuk ODOL, termasuk koordinasi dengan Kemenperin mengenai kendaraan yang boleh diperjualbelikan di pasar sementara di jalanan tidak disiapkan sarananya," ucap Suryadi.

Menurut Suryadi, pihaknya mengidentifikasi, misalnya ternyata banyak terminal yang tidak efektif karena kewenangan LLAJ tidak maksimal.

“Justru disitu lebih banyak kepolisian. Ini yang akan kami sinkronkan," ujar Suryadi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler