jpnn.com - KEBON SIRIH - Fraksi Golkar DPRD DKI mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 disahkan menjadi peraturan daerah. Pasalnya, hal itu sudah menjadi keputusan sidang paripurna DPRD.
"Kita harus pakai Perda karena itu konsekuensi dari paripurna dalam rangka untuk legitimasi secara konstitusional. Oleh karena itu APBD 2015 harus disahkan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Zainudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/3).
BACA JUGA: Omongannya Kasar, Ahok Diminta KPI Jaga Bicara di Televisi
Zainudin menambahkan, fraksinya meminta APBD DKI Tahun 2015 disahkan agar anggaran itu bisa segera digunakan. "Karena itu APBD harus kita sahkan. Saya kira semua akan setuju (Perda)," ucapnya.
Rancangan APBD DKI Tahun 2015 menjadi polemik setelah keputusan paripurna. Alasannya, DPRD DKI menganggap RAPBD DKI yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI ke Kementerian Dalam Negeri bukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam Paripurna.
BACA JUGA: Angket Dewan Final, Mengarah ke Pemakzulan Ahok
Kemendagri sudah memberikan hasil evaluasi terhadap Raperda DKI mengenai APBD DKI Tahun 2015. Hasil evaluasi itu sudah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Saat ini, RAPBD DKI hasil evaluasi Kemendagri sedang dalam proses input e-budgeting.
Zainudin meyakini bahwa RAPBD DKI Tahun 2015 yang dievaluasi Kemendagri adalah RAPBD DKI berdasarkan usulan dari Pemprov DKI dan DPRD DKI. "Hasil evaluasi itu pasti dari kedua usulan, enggak mungkin satu-satu," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Masa Kamu Maling, Enggak Jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik Terancam Digulingkan dari Ketua DPC Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi