JAKARTA - Pemanggilan terhadap dua pimpinan media cetak yakni koran Seputar Indonesia dan Kompas terkait laporan Anggodo Widjojo dan Kongres Advokat Indonesia tak hanya membuat kalanan pers prihatinFraksi Partai Golkar di DPR pun menganggap pemanggilan itu tak ubahnya ancaman baru bagi kebebasan pers
BACA JUGA: Kuntoro Dianggap Tak Pantas Pimpin Berantas Markus
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, seharusnya kepolisian tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap pers dengan melakukan tindakan-tindakan yang bisa membelenggu kebebasan pers
Lebih lanjut Ade menambahkan, demokrasi di Indonesia sudah mendapatkan pengakuan dari negara luar dimana pers menjadi tiang dari demokrasi tersebut
BACA JUGA: Dewan Pers Sayangkan Pemanggilan Pimpinan Koran
Untuk itu, sebaiknya kita semua tunduk dan patuh pada amanat konstitusi yakni kebebasan menyatakan pendapatMeski demikian Ade yang dikenal sebagai koboi Senayan yang pernah sukses menggalang dukungan untuk menurunkan Gus Dur dari kursi kepresidenan ini juga menghimbau kalangan pers untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian sepanjangan terkait dengan penyelidikan kasus
BACA JUGA: Travel Janji Berangkatkan Jemaah Pria
"Semua pihak termasuk Pers harus aktif bekerja sama membantu memperkuat penyidikan kepolisiaan," katanya.Ditegaskan pula oleh Ade, jika ditemukan kekeliruan araupun kejanggalan dalam pemanggilan itu maka harus dikembalikan kepada aturan yang adaTak hanya itu, kata Ade, Fraksi Golkar di DPR juga menghimbau kepolisian untuk fokus memberantas para makelar kasus, bukan sebaliknya memanggil media karena memuat rekaman pembicaraanm yang diperdengarkan di gedung Mahkamah Konstitusi.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DoctorShare Himpun Rp 164,7 Juta
Redaktur : Tim Redaksi