JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menjelaskan, dalam rapat internal Komisi III Fraksi Partai Hanura di Komisi III DPR menolak delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Presiden ke DPRKarenanya, Hanura berkeinginan agar delapan capim KPK yang dihasilkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) itu dikembalikan ke Presiden.
"Dalam rapat, Fraksi Hanura dengan tegas menyatakan menolak dan meminta DPR mengembalikan delapan nama calon KPK hasil seleksi Pansel itu ke Presiden," kata Tjatur, di sela-sela rapat internal Komisi III DPR, Senayana Jakarta, Senin (12/9).
Dalam rapat yang sama, lanjut Tjatur, Fraksi Demokrat menyatakan menerima delapan nama calon pimpinan KPK dan meminta Komisi III DPR untuk segera melanjutkan proses, melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap delapan calon KPK itu, untuk selanjutnya dipilih menjadi tinggal empat orang.
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, PPP akan akan menerima usulan delapan nama calon pimpinan KPK tersebut.
"Tapi jika pada akhirnya Komisi III memutuskan untuk meminta dua nama tambahan, sehingga menjadi 10 nama calon pimpinan KPK, dengan alasan pemenuhan undang-undang yang ada, maka PPP pun akan menyesuaikan sikpanya dengan keputusan bersama," ujarnya
BACA JUGA: Kampanye Terbuka Pilgub Banten Dibagi 3 Zona
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Usulan Nama Capim KPK Diputuskan Hari ini
Redaktur : Tim Redaksi