Kampanye Terbuka Pilgub Banten Dibagi 3 Zona

Senin, 12 September 2011 – 07:33 WIB

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sepakat untuk menerapkan sistem zona dalam Pemilukada BantenDalam sistem tersebut ditetapkan tiga zona lokasi untuk tahapan kampanye terbuka.

Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten, Didih M Sudi menerangkan, ketiga zona itu yakni zona I meliputi wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon

BACA JUGA: Panitia Pemilu Kecamatan Diusulkan Dihapus

Selanjutnya, zona II meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dan zona III adalah Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan


”Keputusan ini berdasarkan rapat kerja yang dilakukan KPU Banten bersama KPU kabupaten/kota se-Banten yang dilaksanakan di Hotel Mercue, Jakarta pada 7-9 September 2011 lalu,” terang Didih M Sudih saat dikonfirmasi Minggu (11/9).

Didih beralasan, pembagian tiga zona kampanye terbuka itu diambil dari jumlah pasangan yang resmi terdaftar menjadi calon pasangan cagub dan cawagub pada pilgub Banten tahun ini yang hanya berjumlah tiga pasangan

BACA JUGA: PPP Sultra Target Dua Kursi di Senayan

Kendati begitu, kata dia, tiga zona kampanye sudah meliputi seluruh wilayah di Banten
”Dan seluruh pasangan kedapatan melakukan kampanye di tiga zona ini,” imbuhnya.

Lebih jauh, Endang Suryadi, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Banten mengatakan, untuk menentukan jadwal kampanye, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat khusus bersama tim pemenangan pasangan calon, beserta KPU Kabupaten/Kota

BACA JUGA: Jumlah Usulan Nama Capim KPK Diputuskan Hari ini

Oleh karena itu, jadwal kampanye pun telah disepakati oleh masing-masing pasangan calon”Rapat khusus selanjutnya akan digelar pada Kamis (15/9) mendatang,” kata Endang.

Ia merinci, gong dimulainya persaingan ketat para kandidat pasangan calon akan dilakukan melalui ajakan terbuka dengan ditandai dengan penyampaian visi dan misi pada 5 Oktober 2011”Penyampaian visi misi itu dilakukan para pasangan calon dalam paripurna istimewa di DPRD Provinsi Banten,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Endang, akan digelar kampanye damai pada 6 OktoberBaru pada 7 Oktober digelar kampanye terbuka, di masing-masing zona yang telah disepakati sebelumnyaKampanye itu bisa ditempat terbuka, seperti di lapangan”Kami perlu mengadakan kesepakatan dahulu bersama para tim kampanye, dan juga KPU kabupaten/kota, karena mereka yang lebih mengetahui wilayahnya masing-masing,” imbuhnya(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tuding Polri Lambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler