Jumlah Usulan Nama Capim KPK Diputuskan Hari ini

Senin, 12 September 2011 – 01:02 WIB

JAKARTA - Polemik tentang jumlah calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipilih DPR akan hari ini (12/9)Rencananya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat internal guna membahas Capim KPK.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aditya Mufti Ariffin, mengatakan, hingga kini Komisi III masih bersikukuh meminta panitia seleksi (Pansel) Capim KPK mengirimkan 10 nama, bukan 8 nama seperti yang sudah dikirimkan Presiden ke DPR.  "Besok (hari ini) kita akan mengambil keputusan soal delapan calon atau 10 calon yang diajukan seharusnya diajukan Pansel Pimpinan KPK

BACA JUGA: Demokrat Tuding Polri Lambat

Sementara kita meminta 10 nama," ungkap Aditya saat ditemui usai Silaturahmi Kerukunan Warga Kalimantan Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (11/9).

Putra dari Gubernur Kalsel Rudy Ariffin ini menegaskan, pemilihan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK oleh Komisi III memang untuk meneruskan masa jabatan Ketua KPK yang sebelumnya dipegang Antasari Azhar
Karenanya, Komisi III DPR tetap meminta Presiden mengajukan 10 nama calon.

"Makanya kami bersikukuh tetap 10 calon

BACA JUGA: Megawati Ingatkan Potensi Indonesia Terjajah Secara Ekonomi

Jadi Pak Busyro masa jabatannya habis sesuai masa jabatan ketua KPK sebelumnya," cetusnya.

Apakah sikap itu karena Komisi III DPR tidak menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa jabatan Busyro tetap empat tahun? Politisi muda ini menolak anggapan itu


"Bukan tidak menerima keputusan MK

BACA JUGA: Demokrat Tetap Pilih KPK Tuntaskan Skandal Century

Kan kita pilih Pak Busyro meneruskan pak Antasari bukan memilih komisioner yang baru jadi masa jabatan beliau (Busyro)seharusnya sudah habis," ujarnya.

Aditya optimis, pada rapat internal Komisi III akan memutuskan untuk mengembalikan 8 nama Capim KPK ke Presiden, sekaligus meminta 10 nama"Jadi harusnya delapan nama dikembalikan dan minta lagi 10 namaKalau kita pilih 4 tidak sinkron periodisasinyaMisalnya Pak Busyro nanti habis masa jabatannya terlebih dulu, sedangkan empat komisioner lainnya baru habis setahun kemudian, kan jadi tidak sinkron," ucapnya(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Ingin Gubernur DKI dari PDIP Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler