jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mengeluarkan surat keputusan untuk seluruh anggota fraksinya di DPR agar mengembalikan kenaikan tunjangan anggota DPR. Uang tunjangan itu senilai Rp 5.715.400 per bulan.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa sesuai keputusan dan arahan pimpinan fraksi, uang kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI mulai Juli-September 2015 akan dikembalikan ke Kas Negara melalui Sekjen DPR.
BACA JUGA: Si Oneng Pimpin Pansus Pelindo II
"Adapun besaran kenaikan tunjangan yang harus dikembalikan setelah dikurangi pajak sebesar Rp5.715.000 x 3 bulan, total Rp17.146.200 ke rekening Fraksi Partai Nasdem," tulis surat yang ditanda tangani Wakil Ketua Irma Suryani dan Sekretaris Fraksi Syarife Abdullah Alkadrie.
Pada lampiran juga ditulis rincian kenaikan tunjangan tersebut per itemnya. Antara lain kehormatan mengalami kenaikan Rp 1.860.000 menjadi Rp 5.580.000, listrik Rp 1.000.000 menjadi Rp 3.500.000, telepon Rp 1.200.000 menjadi Rp 4.200.000, fungsi pengawasan Rp 1.250.000 menjadi Rp 3.750.000 dan komunikasi insentif Rp 1.414.000 menjadi Rp 15.554.000. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pimpinan DPR Belum Bahas Pengembalian Tunjangan Anggota
BACA JUGA: DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baliho Calon Bupati Rusak, KPU Tutup Mata
Redaktur : Tim Redaksi