Fraksi Parpol Pendukung Ganjar Ini Tak Bersuara Soal Hak Angket saat Rapat Paripurna 

Selasa, 05 Maret 2024 – 16:02 WIB
DPR RI mewacanakan untuk dilakukannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Tak ada perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusulkan penggunaan hak angket saat Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Diketahui, PPP dan PDI Perjuangan adalah partai yang berada di parlemen mengusung paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

BACA JUGA: Parpol Pengusung Anies Ini Dukung Hak Angket, tetapi Belum Mengusulkan di DPR

Anggota DPR RI dari PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku tak bisa berbicara soal sikap pihaknya terhadap hak angket karena belum ada rapat internal fraksi.

"Soal angket Ketua Fraksi (PPP, red), ya. Kami harus rapat fraksi dahulu, ya," kata Awiek ditemui setelah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini.

BACA JUGA: Rapat Paripurna di DPR, Legislator PKS, PKB, dan PDIP Mengusulkan Hak Angket

Mantan wartawan itu mengatakan PPP kemungkinan melaksanakan rapat internal fraksi pada Rabu (6/3) besok untuk bersikap terhadap usulan hak angket.

"Besok mungkin kita akan rapat, karena, kan, enggak mungkin namanya keputusan harus diambil bersama, tidak bisa sendirian," ujar Awiek.

BACA JUGA: Puan Maharani Absen dalam Rapat Paripurna yang Dihiasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024

Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu mengatakan saat ini banyak anggota Fraksi PPP yang berada di daerah pemilihan sehingga tidak mungkin melaksanakan rapat internal pada Selasa ini.

"Fraksi pun belum bersikap, kami belum rapat internal. Insyaallah segera kami kabari, karena anggota DPR RI dari masih mengawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Sementara itu, PDI Perjuangan melalui legislator mereka, Aria Bima turut mengusulkan penggunaan hak angket menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024 pas rapat paripurna.

Aria Bima mengatakan sudah sewajarnya DPR RI bergerak menyikapi berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024.

Caranya, kata dia, DPR bisa mengoptimalkan fungsi dengan menggunakan hak angket atau interpelasi mengungkap berbagai kejanggalan selama kontestasi politik.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket," ujarnya. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggelembungan Suara PSI TSM, PPP Siap Gunakan Hak Angket


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPP   Ganjar   PDIP   Pilpres   Hak Angket  

Terpopuler